Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Bareskrim Polri Periksa 14 Saksi

Tim penyidik Bareskrim Polri juga sudah mulai melakukan olah tempat kejadian perkara. Olah TKP yang pertama dilakukan di daerah Sentul Bogor, Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono/Antara-HO/Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono/Antara-HO/Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah memeriksa 14 orang saksi terkait kasus penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa hari lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan bahwa 14 orang saksi tersebut diperiksa sejak kasus penembakan itu diambil alih dari Polda Metro Jaya oleh Bareskrim Polri. Namun, Argo tidak menjelaskan lebih terperinci mengenai saksi yang diperiksa siapa saja dan berasal dari mana.

"Total sampai saat ini, sudah ada 14 orang saksi yang kami periksa dalam kasus itu," tuturnya, Jumat (11/12/2020).

Selain itu, kata Argo, tim penyidik juga sudah mulai melakukan olah tempat kejadian perkara. Menurut Argo, olah TKP yang pertama dilakukan di daerah Sentul Bogor, Jawa Barat.

"TKP pertama dari Sentul, nanti kita harus cari saksi di sana, tentang keberangkatan seperti apa, nanti kita perlu cari saksi lainnya sampai ke TKP berikutnya berkaitan dengan adanya insiden di TKP berikutnya," katanya.

Kendati demikian, kata Argo, tidak semua orang yang mengaku saksi bisa diperiksa. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Argo menjelaskan bahwa saksi adalah seseorang yang melihat, mendengar, mengetahui dan juga merasakan peristiwa tersebut.

"Saksi harus yang melihat mendengar dan juga merasakan langsung. Kita terbuka dan ada juga hotline-nya, silahkan masyarakat memberikan informasi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri berencana memanggil pihak keluarga dari enam korban insiden penembakan tersebut.  Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Andi Rian mengemukakan bahwa tim penyidik sudah mengirim surat panggilan kepada keluarga enam orang Laskar FPI hari ini Jumat 11 Desember 2020.

Menurutnya, pihak keluarga korban penembakan itu bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada hari ini Senin 14 Desember 2020 pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper