Bisnis.com, JAKARTA – Polri dan Kementerian Pertanian (RI) telah menandatangani nota kesepamahan untuk meningkatkan ketahanan dan swasembada pangan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan dalam kesepakatan ini pihaknya akan berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum kepada Kementan RI.
“Jangan sampai ada masalah hukum yang terjadi karena yang paling utama adalah bagaimana semangat untuk meningkatkan produksi dalam negeri sehingga kita memiliki ketahanan pangan,” kata Listyo dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).
Pada intinya, kerja sama ini mencakup pertukaran data atau informasi, bantuan pengamanan, dukungan Satgas Pangan Polri dalam pembangunan pertanian, penegakan hukum.
Selain itu, kesepakatan ini juga mencakup peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM), pemanfaatan prasarana yang berlaku selama 5 tahun.
Sementara itu, Mentan Andi Amran Sulaiman mengatakan penandatanganan MoU bisa jadi pedoman bagi para pihak untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pembangunan di sektor pertanian.
Baca Juga
“Ini adalah energi baru untuk pertanian, dimana saat ini kita lakukan akselerasi percepatan pangan ke depan, mitigasi risiko dari El Nino yang terjadi di seluruh belahan dunia,” tutur Amran.