Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Pangan Polri telah memanggil empat produsen beras terkait dengan dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan.
Empat produsen yang dipanggil untuk diklarifikasi, yakni Wilmar Group atas merek Sania, Sovia, Fortune, Siip; PT Belitang Panen Raya atas merek Raja Platinum, Raja Ultima; dan PT Sentosa Utama Lestari atau Japfa Group dengan merek Ayana.
Selanjutnya, PT Food Station Tjipinang Jaya yang merupakan produsen beras dengan kemasan Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos.
Dalam hal ini, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa saat ini keempat produsen itu masih dalam pemeriksaan.
"Betul, masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Di samping itu, Helfi tidak menjelaskan secara rinci terkait dengan materi pemeriksaan lebih detail. Dia hanya membenarkan bahwa pemeriksaan itu terkait dengan dugaan praktik pengemasan dan peredaran beras yang tidak sesuai standar mutu dan takaran.
Baca Juga
"Betul," pungkasnya.