Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Polri berencana memanggil pihak keluarga dari enam jenazah korban insiden penembakan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada pekan depan.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Andi Rian mengemukakan bahwa tim penyidik sudah mengirim surat panggilan kepada keluarga enam orang Laskar FPI hari ini Jumat 11 Desember 2020.
Menurutnya, pihak keluarga korban penembakan itu bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada hari ini Senin 14 Desember 2020 pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri.
"Hari ini tim penyidik mengirimkan surat panggilan kepada pihak keluarga enam orang pengawal dari Laskar FPI," tuturnya, Jumat (11/12).
Dia menjelaskan tim penyidik masih memeriksa para saksi dan mengambil keterangannya untuk membuat perkara tindak pidana penembakan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek semakin terang-berderang.
"Kami masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi," katanya.
Sebelumnya, keenam keluarga korban kemarin bertemu dengan Komisi III DPR. Dalam pertemuan tersebut, mereka menceritakan tentang kondisi jenazah enam laskar FPI yang menjadi korban penembakan aparat di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50.