Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Soal Kaitan Fredy Pratama dengan Dua Kasus Baru yang Diungkap

Bareskrim telah mengungkap kasus narkoba via udara yang melibatkan dua pegawai Lion Air dan satu operator atau mantan Aviation Security (Avsec) berinisial HF.
Barang bukti sabu-sabu/ilustrasi /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Barang bukti sabu-sabu/ilustrasi /Harian Jogja-Ujang Hasanudin

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan dua kasus narkoba dari Malaysia dan Kualanamu Medan tidak terikat dengan jaringan sindikat Internasional, Fredy Pratama.

Penyidik Tindak Pidana Utama Tk.II Bareskrim Polri Brigjen Pol Jayadi menegaskan sejauh ini pihaknya belum menemukan keterkaitan kedua kasus narkoba itu dengan jaringan Fredy.

"Apakah jaringan yang ditangkap oleh Bareskrim dalam dua kasus ini ada kaitannya dengan jaringan Fredy Pratama? Saya pastikan untuk sementara waktu jaringan ini tidak ada kaitannya dengan Fredy Pratama," ujarnya di Bareskrim, Kamis (18/4/2024).

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim telah mengungkap kasus narkoba via udara yang melibatkan dua pegawai Lion Air dan satu operator atau mantan Aviation Security (Avsec) berinisial HF.

Dalam pengungkapan kasus ini kepolisian telah menyita sabu 5 kg dan ekstasi 1.841 butir dan menetapkan tujuh tersangka mulai yang berperan dari kurir narkoba hingga perantara.

Wadirtipidnarkoba, Kombes Pol Arie Ardian mengatakan peredaran jaringan narkoba ini memiliki modus dengan menggunakan mobil lavatory atau petugas kebersihan agar bisa lolos dari penjagaan bandara.

"Narkotika jenis sabu dan ekstasi dibawa oleh karyawan maskapai ke dalam Bandara Kualanamu menggunakan mobil lavatory untuk diberikan kepada penumpang pesawat [kurir] yang akan berangkat di dalam bandara," ujar Arie.

Selain kasus itu, Arie juga mengatakan pihaknya telah menangkap lima tersangka dalam kasus pengirim gelap paket narkotika jaringan Malaysia-Aceh, Indonesia.

Kemudian, modus tersangka melakukan pengiriman dengan menggunakan boat melalui jalur perairan Aceh. Dalam kasus ini, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap narkotika sabu sebanyak 19 kg.

Tersangka dalam pengiriman narkotika ini yaitu lima pelaku yang berperan sebagai kurir, tekong di perairan hingga penerima barang di darat.

"Sehingga Ada 4 orang kurir yang kita tangkap ditambah kita melakukan pengembangan kita berhasil menangkap satu orang pengendali yang berada di darat," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper