Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa mantan staf khusus Presiden Gories Mere terkait perkara sengketa tanah seluas 30 hektare di Labuan Bajo, Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebutkan Gories Mere masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di Gedung Bundar Kejagung.
Febrie mengatakan bahwa penyidik yang memeriksa Gories Mere berasal dari Kejaksaan Tinggi NTT.
"Iya benar, dia [Gories Mere] diperiksa di sini oleh penyidik dari Kejati NTT," tutur Febrie, Selasa (8/12/2020).
Berdasarkan pantauan Bisnis, Gories Mere datang ke Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 10.00 WIB. Gories selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.20 WIB dan dikawal ketat sejumlah pengawalnya.
Gories Mere keluar dari Gedung Bundar Kejagung secara diam-diam tanpa diketahui sejumlah jurnalis yang menunggunya sejak pagi tadi.
Baca Juga
Seperti diketahui, nama Gories Mere dan Karni Ilyas disebut-sebut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi sengketa tanah milik pemerintah daerah seluas 30 hektare di Labuan Bajo, NTT.
Dalam perkembangannya, kasus tersebut sudah naik ke penyidikan. Tim penyidik Kejati NTT juga sudah menggeledah sebuah rumah pada Sabtu 14 November 2020.
Penyidik menyita sejumlah dokumen tanah milik Pemerintah Daerah NTT seluas 30 hektare terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.