Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mendorong adanya penyelidikan mendalam atas peristiwa kematian enam simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab setelah ditembak oleh aparat dari Polda Metro Jaya.
“Hukum harus ditegakkan dengan adil, tidak dengan kekerasan, penggunaan senjata untuk penegakan hukum harus proposional tidak berlebihan. Perlu penyelidikan mendalam atas peristiwa itu,” cuit Hamdan melalui akun twitter pribadinya pada Selasa (8/12/2020).
Ihwal insiden penembakan itu, dia turut prihatin dan menyampaikan rasa duka yang mendalam atas tewasnya enam simpatisan Rizieq tersebut.
“Duka cita dan keprihatinan mendalam atas tewasnya enam anak bangsa dalam insiden kepolisian dan FPI,” cuitnya.
Saat ini, Komnas HAM tengah membentuk tim investigasi untuk mengungkap kebenaran terkait insiden penembakan yang terjadi terhadap enam orang laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Wakil Ketua Komnas HAM Choirul Anam menyebut, bahwa tim investigasi sudah mulai bergerak untuk mengumpulkan seluruh informasi terserak di ruang publik ihwal insiden penembakan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Senin (7/12/2020) dini hari.
"Komnas HAM lewat pemantauan dan penyelidikan telah membuat tim investigasi untuk mendalami informasi yang beredar di publik," tutur Anam, Senin (7/12/2020).
Menurut dia, tim investigasi Komnas HAM bakal menggali seluruh keterangan dari kepolisian dan ormas FPI untuk mengungkap peristiwa yang terjadi terhadap enam orang Laskar FPI yang tewas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut.
Seperti diberitakan, pihak Polda Metro Jaya menyatakan bahwa enam simpatisan Habib Rizieq Shihab menyerang petugas menggunakan senjata tajam dan senjata api.
Aparat kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur hingga enam orang simpatisan Habib Rizieq tewas.
Namun, versi FPI dalam keterangan resminya menyebut, bahwa enam laskar FPI itu diculik dan dibunuh. Para laskar itu tidak dibekali senjata api.