Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

8 OTT KPK Era Firli, Tangkap Menteri hingga Kepala Daerah

Diduga uang tersebut berasal dari pihak rektor UNJ.
Universitas Negeri Jakarta/unj.com
Universitas Negeri Jakarta/unj.com

Pejabat UNJ Dwi Achmad Noor

KPK menangkap Kabag Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dwi Achmad Noor. Saat OTT tersebut, komisi antirasuah menyita uang senilai USD 1.200 dan Rp27,5 juta.

Diduga uang tersebut berasal dari pihak rektor UNJ.

KPK memeriksa sejumlah saksi, salah satunya Komarudin. Dari hasil pemeriksaan, KPK belum menemukan unsur keterlibatan penyelenggara negara sesuai ranah lembaga antirasuah itu. Sehingga, KPK melimpahkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Namun begitu, diketahui operasi tersebut membuat mantan Direktur Pengaduan Masyarakat Aprizan disaksi oleh Dewan KPK.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper