Komisioner KPU Wahyu Setiawan
KPK menangkap Kabag Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dwi Achmad Noor. Saat OTT tersebut, komisi antirasuah menyita uang senilai USD 1.200 dan Rp27,5 juta.
Diduga uang tersebut berasal dari pihak rektor UNJ.
KPK memeriksa sejumlah saksi, salah satunya Komarudin. Dari hasil pemeriksaan, KPK belum menemukan unsur keterlibatan penyelenggara negara sesuai ranah lembaga antirasuah itu. Sehingga, KPK melimpahkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Namun begitu, diketahui operasi tersebut membuat mantan Direktur Pengaduan Masyarakat Aprizan disaksi oleh Dewan KPK.