Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyesalkan terjadinya aksi demonstrasi di rumah pribadinya di Madura, Jawa Timur.
Dalam wawancara dengan Karni Ilyas yang dipantau lewat akun Youtube Karni Ilyas Club, Sabtu (5/12/2020), Mahfud menceritakan bahwa aksi demonstrasi awalnya terjadi di kantor polisi.
Setelah selesai aksi, rombongan massa kemudian lewat di depan rumahnya dan ada salah satu peserta aksi yang menunjukkan rumah pribadinya.
“Ya, saya sesalkan kenapa demonya di rumah pribadi. Di sana ada ibu saya yang berusia 90 tahun dan kakak perempuan saya berusia 70 tahun, serta dua orang perawat. Tapi, polisi segera datang. Saya tidak laporkan peristiwa ini karena ini delik umum jadi polisi langsung tangani,” ujarnya.
Ditanya mengenai penanganan terhadap Imam Besar Front Pembelas Islam (FPI) Rizieq Shihab, Mahfud menjelaskan bahwa dalam rapat cabinet, Presiden Joko Widodo menyatakan, bahwa jika pimpinan FPI itu ingin kembali ke Indonesia, maka pemerintah mempersilakan dan menjamin hak-hak hukumnya.
Karena itulah, pemerintah kemudian menyusun prosedur penanganan persuasif terhadap massa yang melakukan penjemputan.
“Saat dijemput di bandara, tidak ada perusakan. Yang terjadi adalah adanya kerusakan. Jumlah massanya menurut perhitungan Google 13.000. Terminal 3 itu maksimal cuma 20.000 jadi tidak ada itu 3 juta penjemput,” jelas Mahfud.
Skenario
Dia menjelaskan, berdasarkan skenario persuasif, Rizieq Shihab dikawal oleh polisi hingga ke kediamannya. Namun, setelah itu terjadi berbagai kerumuman dan aksi orasi yang tidak sedap, sehingga akhirnya dibubarkan.
“Ya kita gunakan prosedur seperti pilkada. Pertama persuasif, kalau melanggar kena administratif. Kalau masih melanggar kita bawa ke pidana,” terangnya.
Mahfud mengakui, bahwa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dilakukan karena sebagai pimpinan di lapangan tidak bertindak secara tegas ketika terjadi kerumunan massa pascapenjemputan Rizieq.
Dia juga menjelaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan sempat ditegur oleh Kepala BNPB Donny Moenardo atas terjadinya kerumunan tersebut.
Rizieq Terbelit Hukum
Mahfud juga menjelaskan, bahwa Rizieq Shihab sewaktu berada di Arab Saudi sempat terbelit masalah hukum karena dianggap mengumpulkan uang secara ilegal.
Pasalnya, hampir setiap hari dia didatangi tamu dan diberi sejumlah uang.
Mahfud mengatakan, bahwa di Indonesia hal tersebut biasa dilakukan oleh orang yang mengunjungi tokoh agama, sehingga persoalan hukum tersebut selesai.
“Kemudian tanggal 2 November dia mengurus izin di imigrasi agar bisa pulang. Diberi exit permit karena overstay. Tapi, dia tidak mau dibilang overstay karena nanti tidak bisa kembali lagi. Lalu, diurus dan clear imigrasi, tapi diberi waktu pulang maksimal 11 November dan dia pulang sebelum tanggal itu. Jadi, sebenarnya tidak ada masalah jika dia mau pulang ke Indonesia. Masalahnya di Arab Saudi sana,” jelas Mahfud.
Dia tidak menampik isu intelijen yang mengatakan bahwa kepulangan Rizieq ke Indonesia atas desakan Pemerintah Amerika Serikat kepada Arab Saudi mengingat Indonesia kian erat berhubungan dengan China.
Rizieq dipulangkan agar bisa menghantam isu kedekatan hubungan ekonomi dengan Negeri Tirai Bambu.
“Ya, itu analisis intelijen, sah-sah saja, tapi yang pasti pemerintah membuka pintu buat dia untuk kembali dan menjamin hak hukumnya,” ujar Mahfud.