Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Honorer Tak Perlu Antre, 5 Terobosan Nadiem Dalam Seleksi Guru PPPK 2021

Kalau sebelumnya setiap pendaftar hanya mendapat kesempatan mengikuti satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.
Guru membantu siswa kelas 6 SDLB penyandang disabilitas tunanetra mengerjakan soal Pendidikan Agama Islam saat Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD di SLB ABCD Sejahtera, Kelurahan Loji, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (22/4/2019)./ANTARA-Arif Firmansyah
Guru membantu siswa kelas 6 SDLB penyandang disabilitas tunanetra mengerjakan soal Pendidikan Agama Islam saat Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD di SLB ABCD Sejahtera, Kelurahan Loji, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (22/4/2019)./ANTARA-Arif Firmansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menjelaskan lima terobosan yang dijalankan pemerintah dalam seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021.

Sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Selasa (24/11/2020), Nadiem menjelaskan bahwa pemerintah membuka kesempatan bagi satu juta guru honorer dari sekolah negeri maupun swasta yang telah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang ingin menjadi ASN untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2021.

Menurut dia, pemerintah melakukan setidaknya lima terobosan dalam seleksi PPPK untuk memenuhi kebutuhan guru ASN, termasuk di antaranya memperluas peluang bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi.

"Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Pada tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru bisa daftar dan mengikuti seleksi," katanya.

Nadiem mengatakan, bahwa kalau sebelumnya setiap pendaftar hanya mendapat kesempatan mengikuti satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.

"Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya," katanya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ia mengatakan, juga menyediakan materi ujian seleksi yang bisa diakses oleh calon peserta seleksi via daring untuk dipelajari.

"Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian," ucap Nadiem.

"Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga," tambahnya.

Nadiem menjelaskan pula bahwa mulai tahun 2021 pemerintah daerah tidak lagi harus mengalokasikan dana untuk menggaji peserta yang lulus seleksi PPPK karena pemerintah pusat akan memastikan ketersediaan dana untuk menggaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

Biaya penyelenggaraan ujian yang pada tahun-tahun sebelumnya ditanggung pemerintah daerah, ia melanjutkan, selanjutnya juga akan ditanggung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa proses seleksi guru PPPK akan dilakukan via daring pada 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper