Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kasus Korupsi Stadion, KPK Panggil Eks-Direktur Wijaya Karya sebagai Saksi

Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida tahun anggaran 2016-2017 di pemerintahan DI Yogyakarta.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 24 November 2020  |  12:46 WIB
Kasus Korupsi Stadion, KPK Panggil Eks-Direktur Wijaya Karya sebagai Saksi
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya (WIKA), Novel Asryad terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.

Novel kini menjabat sebagai Dirut PT Pembangunan Perumahan (Persero). Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida tahun anggaran 2016-2017 di pemerintahan DI Yogyakarta.

"Hari ini, dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta dalam dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di pemerintahan DI Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (24/11/2020).

Selain Novel Arsyad, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap 8 saksi lainnya untuk mengusut kasus ini. Mereka adalah PNS pada Bappeda Yogyakarta Gustik Lestarna , Ketua Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY 2016 dan 2017 Dedi Risdiyanto.

Kemudian, dua pihak swasta, Erwin Alexander dan Hery Kristiyanto, PNS pada Setda Yogyakarta Joko Susilo, Dirut Pt Citra Prasasti Konsorindo Irfan Fikri Aulia, PNS pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Yogyakarta Sumitro Yuwono, serta staf CV Reka Kusuma Buana Sigit Susilo Abriansyah.

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyidikan atas dugaan korupsi proyek pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta.

Sejauh ini pihak KPK belum menyebutkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Senin (23/11/2020).

Dengan ditingkatkannya penanganan perkara ke tahap penyidikan, KPK disebut telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Namun, Ali Fikri menyatakan belum dapat menyampaikan informasi lebih terperinci mengenai kasus ini, termasuk mengenai pihak yang telah menyandang status tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK stadion mandala krida
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top