Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terima Dokumen Skandal Djoko Tjandra, KPK Kaji Kemungkinan Jerat Pihak Lain

Tim supervisi KPK terus mencermati setiap fakta yang ada dalam proses pembuktian di persidangan perkara-perkara yang saat ini masih berlangsung di pengadilan Tipikor.
Djoko Tjandra (kanan)/Antara-Nova Wahyudi
Djoko Tjandra (kanan)/Antara-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengkaji kemungkinan menjerat pihak-pihak lain dalam skandal Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Saat ini KPK telah menerima dokumen skandal Djoko Tjandra yang tengah ditangani aparat penegak hukum lain dalam hal ini Kejaksaan Agung dan Polri.

Kejagung tengah menangani perkara suap pengurusan fatwa MA dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya, dan Djoko Tjandra.

Sementara Korps Bhayangkara menangani kasus pengurusan red notice dansurat jalan palsu dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, Tommy Sumardi, Anita Kolopaking, dan Djoko Tjandra.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan saat ini tim supervisi tengah menelaah dokumen-dokumen tersebut.

"Tim akan pelajari terkait dengan apakah dari kontruksi kasus dalam berkas dokumen tersebut ada indikasi peristiwa pidana sehingga kemudian juga akan dikaji kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Ali lewat pesan singkat, Minggu (22/11/2020).

Selain itu Ali mengatakan bahwa Tim supervisi KPK terus mencermati setiap fakta yang ada dalam proses pembuktian di persidangan perkara-perkara yang saat ini masih berlangsung di pengadilan Tipikor.

Sebelumnya, KPK memastikan telah menerima berkas dokumen skandal terpidana kasus hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia mengatakan bahwa baik pihak kepolisian maupun kejaksaan telah menyerahkan dokumen terkait perkara yang ditangani dua lembaga penegak hukum tersebut.

"Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas supervisi, saat ini KPK telah menerima berkas dokumen yang diminta baik kepada Kejaksaan maupun Kepolisian," kata Ali kepada wartawan, Kamis (18/11/2020).

Ali mengatakan pihaknya bakal melakukan penelaahan dan penelitian terhadap dokumen skandal Djoko Tjandra yang baru diterima itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper