Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akhirnya, Polri & Kejagung Serahkan Dokumen Kasus Djoko Tjandra ke KPK

KPK bakal melakukan penelaahan dan penelitian terhadap dokumen skandal Djoko Tjandra yang baru diterima dari Polri dan Kejagung.
Terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Tjandra menjalani sidang dakwaan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020)./Antara
Terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Tjandra menjalani sidang dakwaan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menerima berkas dokumen skandal terpidana kasus hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia mengatakan bahwa baik pihak kepolisian maupun kejaksaan telah menyerahkan dokumen terkait perkara yang ditangani dua lembaga penegak hukum tersebut.

"Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas supervisi, saat ini KPK telah menerima berkas dokumen yang diminta baik kepada Kejaksaan maupun Kepolisian," kata Ali kepada wartawan, Kamis (18/11/2020).

Ali mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan penelaahan dan penelitian terhadap dokumen skandal Djoko Tjandra yang baru diterima itu.

"Berikutnya tentu KPK akan melakukan penelitian dan telaahan terhadap dokumen dimaksud. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.

Diketahui, Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dua kali meminta Bareksrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan berkas dan dokumen skandal Djoko Tjandra.

Namun, permintaan dari tim supervisi KPK tersebut, belum dipenuhi Kepolisian dan Kejaksaan hingga saat ini.

"Benar, tim supervisi telah dua kali meminta dikirimkan salinan berkas, dokumen dari perkara trsebut, baik dari bareskrim maupun kejagung, tapi hingga saat ini belum kami peroleh," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).

Menurut Nawawi, berkas dan dokumen dari Polri dan Kejagung penting bagi KPK untuk mendalami penanganan skandal Djoko Tjandra.

Apalagi, lembaga antirasuah telah mengantongi sejumlah dokumen terkait skandal Djoko Tjandra dari masyarakat, termasuk laporan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

"Berkas dan dokumen-dokumen tersebut diperlukan tim supervisi untuk digabungkan dengan dokumen-dokumen yang diperoleh dari masyarakat untuk selanjutnya ditelaah," ujar Nawawi.

Nawawi mengatakan, tak tertutup kemungkinan KPK bakal membuka penyelidikan baru dari penelaahan tersebut. Hal tersebut termasuk menyelidiki keterlibatan pihak lain yang hingga saat ini belum disentuh.

"Sehingga dapat dipertimbangkan kemungkinan KPK melakukan penyelidikan baru terhadap kluster-kluster yang belum tersentuh," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper