Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta untuk menertibkan spanduk-spanduk yang dinilai ilegal dan bernada provokatif.
Di Kota Solo, Jateng, pencopotan di antaranya menyasar spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Spanduk dicopot oleh Satpol PP dengan pengawalan TNI/Polri, Jumat (20/11/2020) kemarin.
Pencopotan spanduk ilegal dan baliho tak sesuai aturan tersebut juga terjadi di beberapa kota seperti Karanganyar dan Grobogan.
"Pencopotanya tidak hanya di daerah Solo, tetapi di seluruh jajaran Polda Jateng, spanduk yang dicopot adalah yang menyalahi aturan, tanpa izin penempatan dan lokasi, apalagi spanduk yang bernada provokasi memecahbelahkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa," tegas Luthfi dalam keterangan resminya, Sabtu (21/21/2020).
Luthfi juga memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta untuk bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah. Seluruh jajaran dikerahkan untuk mencegah tumbuhnya gerakan intoleransi di masyarakat.
"Itu prinsip dan itu harga mati seluruh jajaran Kapolres sudah saya perintahkan, enggak ada intoleransi di wilayah Jawa Tengah,” ujarnya.
Baca Juga
Sementara itu, Luthfi menyebut pihaknya kini sedang dalam masa dua operasi sekaligus yakni Mantap Praja dan Aman Nusa. Operasi Mantap Praja terkait dengan pengamanan Pilkada 2020.
Sementara itu, sambung dia, operasi Aman Nusa diselenggarakan untuk mengantisipasi bencana alam dan Covid-19.
"Tadi sudah sepakat juga dengan Pangdam IV/Diponegoro, Pak Gubernur Jateng bahwa kita sama-sama akan melaksanakan kegiatan ini, baik penanganan bencana alam dengan maupun Covid-19 secara bersama-sama," tukasnya.