Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK: Kapolda Jateng Irjen Ribut Terakhir Kali Lapor LHKPN Tahun 2018

KPK mengonfirmasi bahwa Kapolda Jateng Ribut Hari Wibowo terakhir kali melaporkan LHKPN tahun 2018 lalu.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta/ KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta/ KPK

Bisnis.com, JAKARTA -- Kapolda Jawa Tengah atau Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo mendadak viral karena video yang menarasikannya menolak berjabat tangan dengan calon gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa.

Ribut adalah lulusan Akademi Kepolisian alias Akpol tahun 1996. Dia merupakan bekas Kapolresta Surakarta tahun 2017 lalu.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan LHKPN Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ribut Hari Wibowo dilaporkan terakhir pada 2018.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Dia menyampaikan, Ribut Hari baru melaporkan LHKPN-nya dua kali pada 2015 dan 2018.

"Iya betul [baru dua kali lapor 2018 dan 2015]," ujar Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).

Di lain sisi, Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan bahwa Ribut Hari memang tidak wajib melaporkan LHKPN-nya mulai 2019 hingga dilantik menjadi Kapolda Jateng pada 20124.

"Yang bersangkutan dari tahun 2019 sampai dengan terakhir sebelum menjabat Kapolda Jateng tidak pada jabatan yang wajib melaporkan LHKPN," kata Tessa.

Adapun, berdasarkan LHKPN Ribut hari yang dilaporkan pada Februari 2015, jenderal polisi bintang dua ini memiliki total kekayaan mencapai Rp5,4 miliar.

Perinciannya, kekayaan Ribut Hari pada 2015 ini didominasi oleh aset tanah dan bangunan sebesar Rp1,7 miliar. Aset ini tersebar di Kabupaten Ngawi, Banding hingga Magetan.

Kemudian, untuk membantu mobilitasnya, Ribut memiliki aset transportasi dengan total Rp286 juta. Secara terperinci, ada Kijang Innova Rp200 juta, Mercedes-Benz E230 Rp80 juta dan Motor Suzuki Skywave Rp6 juta.

Ribut yang juga masih menjabat sebagai Kapolres Salatiga ini juga memiliki aset usaua kerajinan Rp225 juta; harta bergerak lainnya Rp1,2 miliar; surat berharga Rp685 juta; giro dan setara kas Rp1,02 miliar; dan piutang dalam bentuk pinjaman uang Rp217 juta.

Selanjutnya, Ribut juga melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2018. Kala itu, Ribut menjabat sebagai Kapolres Kota Surakarta dengan total kekayaan mencapai Rp7,2 miliar.

Total kekayaannya kini didominasi oleh harta bergerak lainnya sebesar Rp2,4 miliar. Kemudian, surat berharga Rp1,9 miliar; tanah dan bangunan di Ngawi, Salatiga, Surabaya, Magetan dan Manado mencapai Rp1,6 miliar.

Sementara itu, dia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp311 juta, mulai dari Kijang Innova, Mercy E230, Suzuki Skywave hingga Yamaha Nmax.

Selain itu, Ribut Hari juga memiliki harta kas dan setara kas Rp1,3 miliar, harta lainnya Rp350 juta dan hutang sebesar Rp823 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper