Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Proyek Infrastruktur, KPK Panggil Pejabat Dinas PUPR Banjar

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar.
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kabid SDA Dinas PUPR Kota Banjar Harun Al Rasyid terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.

Harun diketahui, sempat menjabat Kabid Bina Marga PUPR Banjar tahun 2014-2016. Dia bakal diperiksa sebagai saksi.

"Hari ini (19/11/2029) bertempat di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, diagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (19/11/2020).

Selain Harun KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Gempana Andriansayah, seorang wiraswasta. Dia juga bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memanggil Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih, pada Kamis (12/11/2020) terkait kasus ini.

Selain Ade Sukaesih, saat itu, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Direktur PT Harisma Bakti Utama, Enang Supyana, dan Mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar, H Endang Pandi.

"Tim penyidik KPK memanggil beberapa pihak sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (12/11/2020).

Para saksi tersebut rencananya akan diperiksa oleh penyidik KPK di aula Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jabar, Jalan Jend H Amir Machmud No.50, Campaka, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, KPK mengaku tengah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Penyidik pun telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

"Melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar, diantaranya rumah kepala dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis, Jawa Barat," kata Ali beberapa waktu lalu.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah uang dan beberapa dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta barang bukti elektronik.

"Uang yang diamankan akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain," tukas Ali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper