Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengakui ada perubahan pola sebaran narkotika jenis ekstasi dari tempat hiburan malam bergeser ke apartemen dan hotel.
Nana mengatakan bahwa saat ini hampir seluruh tempat hiburan malam sudah ditutup di wilayah DKI Jakarta untuk memutus penyebaran Covid-19. Hal itu kata Nana, berdampak pada penyebaran narkotika jenis pil ekstasi yang kini bergeser ke sejumlah apartemen dan hotel.
"Jadi kenapa ekstasi ini masih beredar, padahal kan tempat hiburan malam sudah ditutup akibat pandemi Covid-19, Ini bandarnya mengalihkan ke apartemen dan hotel untuk melakukan pesta ekstasi itu," tuturnya, Kamis (12/11/2020).
Nana mengaku pihaknya sudah memerintahkan seluruh anggotanya untuk melakukan razia dan mengungkap seluruh perkara tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami akan terus melakukan razia dan menangkap semua yang terlibat di kasus narkoba ini," tegas Nana.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti dari hasil Operasi Kewilayahan Nila Jaya 2020 selama periode waktu 19 Oktober-2 November 2020 agar DKI Jakarta bisa terbebas dari narkotika.
Baca Juga
Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus sebanyak 275 laporan polisi dengan jumlah tersangka 330 orang yang terdiri dari 8 orang bandar, 285 orang pengedar, dan 37 orang Pemakai.
Jumlah barang bukti yang disita dari hasil Operasi Nila Jaya 2020 adalah shabu 190 kilogram, ganja 265 kilogram, ekstasi 9.300 butir, tembakau gorilla 8,16 kilogram, happy five 572 butir, bubuk ekstasi 18,51 gram, dan obat baya 193 butir.