Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Refly Harun Sebut Fadli Zon sebagai Alien. Kenapa?

Refly Harun menilai sikap Fadli yang masih lantang mengkritisi kebijakan pemerintah justru anomali dengan sikap Gerindra yang menjadi koalisi pemerintah
Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok - Bisnis.com 05 November 2020  |  15:54 WIB
Refly Harun Sebut Fadli Zon sebagai Alien. Kenapa?
Refly Harun - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyebut Politikus Partai Gerindra Fadli Zon sebagai alien karena sikapnya.

Pasalnya, Refly menilai sikap Fadli yang masih lantang mengkritisi kebijakan pemerintah justru anomali dengan sikap Gerindra yang menjadi koalisi pemerintah.

“Fadli Zon seperti alien, makhluk asing yang ditanam. Partainya merapat ke pemerintah, bahkan Ketua Umumnya menjadi Menteri Pertahanan dan orang yang dipercaya Jokowi. Tapi Fadli Zon senantiasa melontarkan kritik [kepada pemerintah],” ujarnya melalui akun YouTube pribadinya, Kamis (5/11/2020).

Namun, dia juga masih melihat ada sikap partai yang juga senada dengan sikap Fadli salah satunya terkait dukungan terhadap menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution yang maju menjadi calon Wali Kota Medan.

Dalam video berdurasi sekitar 26 menit tersebut, Refly juga mengomentari penganugerahan Bintang Mahaputera oleh Presiden Jokowi kepada para tokoh yang dikenal kritis seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan yang terakhir Gatot Nurmantyo.

Dia menyebut pemberian tanda jasa kepada tiga tokoh tersebut bisa jadi menjadi cara untuk meredam aliran kritik pedas terhadap kebijakan pemerintah.

“Pemberian tanda jasa kepda Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Gatot Nurmantyo bisa jadi dalam rangka untuk ‘menjinakkan’ mereka-mereka ini yang memang sering menyampaikan kritik yang luar biasa,” jelas Refly.

Kecurigaan Refly terkait dengan momentum pemberian tanda jasa Bintang Mahaputra kepada Gatot Nurmantyo dinilai tidak biasa karena dilakukan pada November.

Padahal, pemberian tanda jasa lazim diberikan pada saat perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia atau pada bulan Agustus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Fadli Zon Gatot Nurmantyo Refly Harun
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top