Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan memantau penerapan budaya 3M--menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker- ke sejumlah objek wisata pada masa libur panjang 28-30 Oktober 2020. Upaya ini dalam rangka memperketat mitigasi penyebaran virus Covid-19.
"Seperti instruksi dari Bapak Kapolda bahwa kegiatan perekonomian harus tetap jalan, namun demikian harus aman dari Covid-19, untuk itulah anggota kami ploting untuk melakukan pengamanan dan pemantauan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis.
Erdi mengatakan bahwa kepolisian tidak memberlakukan larangan kunjungan ke objek wisata. Sebaliknya, pendekatan yang ditempuh adalah memastikan 3M bisa diterapkan tanpa menghambat roda perekonomian di sejumlah objek wisata.
Dalam keterangan terpisah, perangkat kepolisian dari berbagai kota di Jawa Barat berkata telah menerima instruksi dari Polda untuk melakukan hal serupa.
Kapolres Majalngka AKBP Bismo misalnya, berkata bahwa fokus aparatnya adalah untuk menegur dan menyosialisasikan 3M ke para pengunjung objek wisata.
"Intinya kami ajak masyarakat untuk selalu melakukan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan setiap selesai beraktifitas. Silahkan menikmati hari libur, namun demikian tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.
Laju persebaran Covid-19 di Indonesia memang masih relatif kencang. Pada 25 Oktober 2020 misalnya, telah teridentifikasi 3.732 kasus baru.
Secara kumulatif, kini Indonesia telah mencatatkan lebih dari 390.000 kasus. Dari jumlah tersebut, tak kurang dari 314.000 orang dinyatakan sembuh dan total 13.299 korban meninggal dunia.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun