Bisnis.com, JAKARTA – Harvard University bergabung bersama universitas lainnya di Amerika Serikat menentang proposal federal yang akan membatasi lama tinggal mahasiswa asing di Negeri Paman Sam selama 4 tahun atau kurang.
Dalam suratnya yang tertuju kepada pejabat unit Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS Sharon Hageman, Presiden Harvard University Lawrence Bacow menuliskan bahwa proposal tersebut merupakan gangguan terhadap kepentingan akademis.
“Proposal itu akan memnciptakan konsekuensi negative dan penghalang bagi penelitian AS, beasiswa, dan pelatihan,” tulisnya dalam surat tertanggal 16 Oktober, dilansir Bloomberg, Selasa (20/10/2020).
Proposal ini telah mengumpulkan lebih dari 20.000 komentar terkait wacana kebijakan tersebut dan diperkirakan angka komentar terus naik hingga tenggat waktu pada 26 Oktober 2020. Pemerintah AS beralasan kebijakan ini akan mengurangi penipuan dan meningkatkan keamanan nasional.
Proposal ini berisiko membuat tantangan pembiayaan bagi universitas di AS. Apalagi, unversitas dan lembaga pendidikan tinggi di AS saat ini harus menelan pil pahit akibat rendahnya jumlah mahasiswa baru, terutama dari mahasiswa asing yang seringkali membayar secara penuh.
Pada Juli lalu, Harvard dan Massachusetts Institute of Technology memenangkan gugatan yang mencegah langkah pemerintah yang ingin memberlakukan aturan visa baru bagi mahasiswa asing, jika universitas hanya melaksanakan kelas online.
Baca Juga
Sebelumnya, Deputi Sekretaris Keamanan Dalam Negeri AS Ken Cuccinelli menyatakan kebijakan itu akan meningkatkan pengawasan program, mencegah musuh asing mengeksploitasi sistem pendidikan, dan menegakkan aturan keimigrasian.