Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pollycarpus, Terpidana Kasus Pembunuhan Munir, Dikabarkan Meninggal Dunia

Tempo.co menulis kabar meninggalnya Pollycarpus didapatkan melalui mantan pengacaranya, Wirawan Adnan. “Berpulang hari ini pukul 14.52,” kata Wirawan ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Pollycarpus Budihari Prijanto (tengah), terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, saat keluar meninggalkan Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung Jawa Barat, Sabtu (29/11)./Antara-Novrian Arbi
Pollycarpus Budihari Prijanto (tengah), terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, saat keluar meninggalkan Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung Jawa Barat, Sabtu (29/11)./Antara-Novrian Arbi

Bisnis.com, JAKARTA - Pollycarpus Budihari Priyanto bekas terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib diberitakan meninggak dunia.

Tempo.co menulis kabar meninggalnya Pollycarpus didapatkan melalui mantan pengacaranya, Wirawan Adnan. “Berpulang hari ini pukul 14.52,” kata Wirawan ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Wirawan mengatakan mendapatkan kabar itu dari istri Pollycarpus, Yosephine Hera Iswandari.

Menurut Wirawan, berdasar kabar yang diterimanya,  Pollycarpus meninggal karena Covid-19.

Pollycarpus sudah dirawat di Rumah Sakit selama 16 hari. “Karena C19, telah 16 hari berjuang melawannya,” kata Wirawan.

Pollycarpus dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali. Vonis ini lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung pada 25 Januari 2008 yaitu 20 tahun penjara. Mendapatkan sejumlah pemotongan hukuman, Polly bebas murni pada Agustus 2018.

Mengenai banyak yang protes atas pembebasan bersyaratnya, Pollycarpus menanggapinya dengan klaim, dirinya sudah menjalani seluruh prosedur.

“Mengenai ada yang protes atau tidak, kita sudah melalui semua jalur hukum. Silakan saja lihat semua prosedur hukum yang kita jalanni, jadi silahkan tanyakan pada pihak yang berwajib,” kata dia di Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu, 29 November 2014.

Pollycarpus kala itu bersikukuh dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhann aktivis HAM, Munir Said Thalib yang mengantarnya ke penjara.

“Saya merasa tidak bersalah,” kata dia, sebelum menutup pintu taksi yang membawanya meninggalkan Lapas Sukamiskin saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper