Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Salatiga menyoroti pentingnya memperhatikan nasib tenaga kerja selama pandemi COVID-19.
Dia juga mengatakan kegiatan industri di Salatiga juga harus sesuai ketentuan protokol kesehatan misalnya untuk pelayanan kesehatan, rumah sakit, obat, dan lain-lain.
Yuliyanto mengakui bahwa sektor industri secara umum termasuk juga sigaret kretek tangan (SKT) dan kuliner ikut terdampak.
Berdasarkan data, Industri rokok di Salatiga mempekerjakan 1.000 lebih karyawan yang ada di sana.
Karena itu, pemkot berupaya untuk tetap mendukung aktivitas jual beli baik di tingkat bawah dan menengah. “Selama ini hampir 1.000 orang lebih yang dirumahkan atau di-PHK. Ini mengakibatkan ekonomi kita juga agak terpengaruh,” ujarnya.
Yuliyanto mengatakan penyesuaian anggaran difokuskan bagi warga atau pekerja yang terkena PHK dengan memberikan bantuan setiap bulannya. Pemkot juga memberikan sembako dan modal kerja untuk membuat usaha.
Untuk mengatasi situasi ekonomi yang sulit, Yuliyanto mengatakan pihaknya terus memberikan relaksasi untuk meringankan beban warga seperti gratis pembayaran saluran PDAM dan retribusi pajak restoran, rumah makan, dan hotel. “Keringanan pajak PBB juga kita berikan, juga memberikan bantuan kepada UMKM untuk menggiatkan ekonomi di Salatiga,” kata Yuliyanto.