Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2021-2026 sebenarnya menargetkan 36 kandidat yang lolos porfile assessment.
Namun, pansel kemudian hanya menetapkan 22 orang yang lolos tahapan seleksi tersebut. Hal itu diakui Ketua Pansel Calon Anggota Ombudsman RI Chandra M Hamzah dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Jumlah kandidat itu berkurang signifikan dari 71 orang yang sebelumnya telah lulus seleksi kualitas.
"Dari 71, awalnya kami akan mencari 36 calon anggota, namun setelah profile assessment berjalan dan kami lihat hasil dari lembaga yang membantu kami terkait integritas, kepemimpinan dan lain-lainnya, ternyata tidak berhasil mendapatkan 36 orang dan hanya bisa dapat 22 nama yang disarankan untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya," ungkap Chandra.
Chandra memerinci, seleksi profile assesment yang berlangsung pada 28-30 September 2020 itu dibantu oleh lembaga luar yang memiliki kompentensi untuk melakukan profile assessment dengan melakukan wawancara maupun focus group discussion.
Sebaran ke-22 orang calon anggota Ombudsman itu berdasarkan provinsi, yaitu 1 orang dari Sumatera Selatan, 2 orang dari Banten, 4 orang dari jawa Barat, 1 orang dari Jawa Tengah, 3 orang dari Yogyakarta, 2 orang dari Jawa Timur, 1 orang dari Kalimantan Selatan, 1 orang dari Papua dan 7 orang dari DKI Jakarta.
"Dari 22 nama ini terdapat satu orang peserta yang berkebutuhan khusus atau difabel, beliau lolos untuk masuk ke tahap berikutnya jadi selanjutnya kami akan memperhatikan sebaran asal dan rekam jejak mereka seperti apa untuk diteruskan ke presiden sebanyak 18 nama dan selanjutnya diberikan ke DPR," tambah Chandra.
Ke-22 orang ini akan mengikut tahap berikutnya yaitu wawancara pada 2-4 November 2020 di Gedung Krida Bakti Jakarta dan tes kesehatan pada 5 November 2020 di RSPAD Gatot Subroto.
Peserta juga diwajibkan melakukan swab test secara mandiri pada 28 Oktober atau setelahnya dan wajib mengirimkan hasilnya paling lambat 1 November 2020.
Pansel mengharapkan masukan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta yang lolos profile assessment itu dengan cara menyampaikan melalui pos ke Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat 30 Oktober 2020 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 Lantai 2, Jalan. Veteran No. 18, Jakarta Pusat 10110 atau melalui surat elektronik ke [email protected] atau website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) di https://apel.setneg.go.id.