Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahmad Yani: KAMI Didiskreditkan, Tuduhan untuk Syahganda Belum Jelas

Yani menegaskan sebagai gerakan moral, KAMI hanya menyuarakan yang diyakini sebagai kebenaran, yaitu meluruskan Kiblat Bangsa dan Negara dari penyimpangan dan penyelewengan.
Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani./Istimewa
Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani mengatakan masih mempelajari tuduhan kepada sejumlah aktivis KAMI yang ditangkap aparat.

Yani mengatakan belum bisa menjelaskan soal tuduhan tersebut karena baru mengetahui penangakapan itu dari aparat kepolisian.

Kendati demikian, dia mengakui adanya gerakan yang mendiskreditkan KAMI, tidak saja melalui spanduk atau pengakuan pembakar pos polisi, tapi juga ada penangkapan terhadap para aktivis KAMI.

Selain Ketua KAMI Medan Khairi Amri, Sekjen KAMI Syahdanda Nainggoloan dan Jumhur Hidayat juga ditangkap beserta Anton Permana.

“Saya masih pelajari nanti kita akan beri keterangan,” ujar Yani ketika dihubungi Bisnis lewat telepon selularnya, Selasa (13/10/2020).

Hanya saja politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyayangkan kondisi Jumhur Hidayat yang masih dalam kondisi sakit karena habis operasi empedu.

Yani mengatakan bahwa KAMI memastikan semua tuduhan yang disampaikan tersebut bersifat provokatif dan tendensius.

Dia mencontohklan tuduhan kepada Khairi di Medan soal pendanaan demo. Dia mempertanyakan apakah setiap bantuan untuk pendemo seperti makanan misalnya, itu disebut melanggar hukum.

"Sudah diduga dan diantisipasi akan ada gerakan mendiskreditkan atau membunuh karakter terhadap KAMI dengan cara-cara licik dan jahat itu. Gerakan itu memasang spanduk atau menyebarkan flyer mendiskreditkan KAMI ataupun menyusupkan perusuh dan pelaku pembakaran dan perusakan yang kemudian mengaku dari KAMI," ujar Yani.

Yani menegaskan sebagai gerakan moral, KAMI hanya menyuarakan yang diyakini sebagai kebenaran, yaitu meluruskan Kiblat Bangsa dan Negara dari penyimpangan dan penyelewengan.

"Salah satu dari suara moral itu adalah menolak RUU Omnibus Law Ciptaker. Maka KAMI mendukung gerakan kaum buruh, mahasiswa dan pelajar, serta elemen-elemen lain yang menuntut pembatalan UU tersebut," kata Yani mengutip pernyataan sikap KAMI.

KAMI dalam pernyataan sikapnya menyebutkan senantiasa mendukung gerakan yang sejalan dengan pikiran KAMI, dengan tidak perlu menunggangi atau ditunggangi.

"Kalimat bahwa KAMI menunggangi Aksi Demo Buruh, Mahasiswa dan Pelajar adalah taktik agar massa buruh, mahasiswa dan pelajar tidak turun beraksi," kata Yani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper