Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selain Syahganda, Polisi Juga Amankan Jumhur Hidayat dan 2 Petinggi KAMI

Jumhur Hidayat ditangkap pada Selasa (13/10/2020) pagi, Anton Permana diamankan pada Senin, 12 Oktober 2020.
Moh Jumhur Hidayat/Bisnis-Andi Rambe
Moh Jumhur Hidayat/Bisnis-Andi Rambe

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap dua orang lagi petinggi ormas Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan dua orang petinggi KAMI yang diamankan itu adalah Anton Permana dan Jumhur Hidayat di dua lokasi yang berbeda.

Menurutnya, hingga saat ini total sudah ada empat orang petinggi KAMI yang telah diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Keempat petinggi LSM KAMI tersebut antara lain Ketua KAMI cabang Sumatra Utara Khairil Amri, Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat.

Kendati demikian, Awi belum menjelaskan status hukum keempat pelaku tindak pidana penyebaran informasi hoaks itu.

"Iya sudah diamankan semua, statusnya nanti ya diumumkan di konpers siang nanti," tuturnya, Selasa (13/10/2020).

Dia menjelaskan, bahwa Jumhur Hidayat ditangkap pada Selasa (13/10/2020) pagi, kemudian Anton Permana diamankan pada Senin, 12 Oktober 2020.

"Anton (diamankan) kemarin (12/10/2020). Jumhur tadi pagi ditangkapnya," katanya.

Jumhur Hidayat adalah aktivis pergerakan dan pemberdayaan rakyat yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI yang diangkat pada tanggal 11 Januari 2007 dan diberhentikan pada tanggal 11 Maret 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper