Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Amien Rais menyebut penjajahan ekonomi asing makin sempurna. Hal ini dilandaskan pada pengesahan RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020.
Amien pun meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah bersama DPR.
"Saya berharap rezim Jokowi jangan sampai seperti yang disindir Alquran, yaitu sebagai seburuk-buruknya makhluk yang melata di atas muka bumi ini: 'Mengapa mereka tuli dan buta terhadap kebenaran? Bahkan mereka berani menantang dan melawan kebenaran'," ujarnya lewat kanal YouTubenya dikutip Bisnis, Sabtu (10/10/2020).
Amien menjelaskan bahwa Jokowi dapat membatalkan UU Cipta Kerja, Pasalnya, menurut Amien, Presiden RI ke-7 sendiri yang mengusulkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja saat pelantikan Presiden 2019.
“Jangan pernah dilupakan pemrakarsa Omnibus Law Indonesia, itu adalah Pak [Presiden] Jokowi sendiri! Sementara DPR RI, sebagai tukang stempel kemauan eksekutif adalah penanggung jawab yang kedua. Lagu miris Omnibus Law itu dinyanyikan Pak Jokowi sendiri, ketika pelantikannya pada 20 Oktober 2019,” katanya.
Amien mengatakan bahwa di beberapa negara yang pernah menerapkan Omnibus Law, masyarakat menjulukinya sebagai big ugly law, undang-undang dengan kejahatan besar.
Baca Juga
Prof. HM Amien Rais berbicara tentang #OmnibusLaw UU Ciptaker
— Agus Widodo (@arwidodo) October 9, 2020
(1) pic.twitter.com/ejmJSVRjYC
Menurutnya, negara-negara yang menerapkan aturan tersebut, walaupun resminya masih memegang demokrasi, tetapi oleh banyak pengamat dan sebagian politisi Omnibus Law atau big ugly law itu sebagai praktik otoriterisme.
“Inilah yang terjadi di Indonesia, tetapi skalanya paling besar dibandingkan dengan negara-negara yang pernah mempraktikan Omnibus Law itu,” ujar Amien.
Dia menyimpulkan bahwa setelah UU Cipta Kerja disahkan, cengkeraman ekonomi asing di Tanah Air makin kokoh, dan di masa mendatang baik rezim dan rakyat, semua akan jadi bangsa kacung.
“Omnibus Law adalah bukti paling akhir betapa negara dapat melakukan kezaliman multidimensional secara sekaligus,” ujarnya.
UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2020. Namun, draf asli UU Cipta Kerja belum terbit dan masih dalam proses finalisasi naskah.