Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung tengah mendalami informasi bahwa tersangka AIJ alias Andi Irfan Jaya membuang ponselnya ke Laut Losari.
Informasi tersebut berasal dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menyebutkan tersangka membuang ponsel tersebut ke Laut Losari, Makassar, sekitar bulan Juli - Agustus 2020.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengakui bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut dari MAKI beberapa waktu lalu.
Namun, kata Febrie, sejauh ini tim penyidik masih belum menemukan fakta tersangka Andi Irfan Jaya membuang ponselnya ke Laut Losari.
"Memang ada informasi itu yang kami terima, tapi kami coba dalami dulu faktanya seperti apa," tutur Febrie, Rabu (23/9/2020).
Menurut Febrie penyidik baru memeriksa Andi Irfan Jaya satu kali sejak ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini Andi Irfan Jaya tengah ditahan di Rutan KPK.
Baca Juga
Febrie memastikan tim penyidik Kejagung akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Andi Irfan Jaya. Dengan begitu perkara tindak pidana menerima hadiah atau janji bisa segera dilimpahkan ke penuntutan.
"Ini kan masih awal-awal pemeriksaan ya. Kita lihat nanti bagaimana perkembangannya," kata Febrie.
Seperti diberitakan sebelumnya, Andi Irfan Jaya bersama Jaksa Pinangki terseret dalam kasus Djoko Tjandra.