Bisnis.com, JAKARTA - Polresta Jayapura Kota membeberkan bahwa Wakil Bupati Yalimo, Papua, berinisial ED (31) tengah dalam kondisi mabuk berat pada saat menabrak Polwan, Bripka Christin Meisye Batfany (36).
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menjelaskan bahwa tersangka ED yang dalam kondisi mabuk dan tengah mengendarai Toyota Hilux. Kendaraan itu melaju dengan kecepatan tinggi dan lepas kendali, sehingga keluar ke jalur sebelahnya.
Alhasil, kendaraan yang dibawa ED menabrak Bripka Christin yang saat itu tengah melaju dengan kecepatan normal menggunakan sepeda motor dari arah berlawanan.
Insiden tersebut, kata Gustav terjadi pada hari ini, Rabu (16/9/2020), sekitar pukul 07.30 WIT, di Jalan Ardipura, tepatnya di sekitar tikungan dekat bengkel Alfian Polimak I Distrik Jayapura Selatan.
"ED mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan entrop, setibanya di TKP, mobil hilang kendali dan keluar jalur kanan, lalu menabrak Bripka Christin dari arah berlawan datang menggunakan sepeda motor," tutur Gustav dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Gustav menjelaskan tabrakan tersebut membuat Bripka Christin mengalami luka serius di bagian kepala, leher belakang, kaki robek dan patah tulang.
Baca Juga
"Luka itu yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Menurutnya, tim penyidik kini telah menahan Wakil Bupati Yalimo tersebut untuk diperiksa lebih lanjut terkait insiden tabrakan yang menewaskan satu anggota Polwan.
"Kasus kecelakaan ini kini dalam penanganan unit lalulintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu-lintas," ujarnya.