Bisnis.com, JAKARTA - Ibu-ibu PKK turut serta melakukan sosialisasi dan edukasi Covid-19, namun tantangan yang dihadapi masih banyak, termasuk tak adanya penegakkan hukum.
Sekretaris TP PKK Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati mengatakan, bahwa melakukan sosialisasi adalah hal yang mudah, masalahnya setelah sosialisasi tidak ada yang bisa memastikan warga benar-benar patuh menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
“Penegakan hukum dan aturannya, ini masih lemah. PKK kan nggak bisa ikut memberikan sanksi, tapi siapa yang harus menegakkan supaya setiap orang mau mematuhi 3M. Itu masih jadi tantangan, kan masih ada perdebatan mau denda atau sanksi sosial,” jelasnya, Senin (24/8/2020).
Di balik permasalahan tersebut, masih banyak pula masyarakat tidak percaya Covid-19 dan merasa tidak perlu pakai masker. Tantangan yang satu ini juga menjadi salah satu yang membuat penanganan Covid-9 makin sulit.
“Jadi kami harus melakukan edukasi secara detail kepada masyarakat, untuk menunjukkan bahwa kita sedang dalam keadaan darurat,” ungkapnya.
PKK juga melakukan pendekatan penyuluhan bekerja sama dengan wali kota dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk bisa sosialisasi di rumah ibadah. Upaya tersebut terus dilakukan tanpa henti.
Dalam upaya menggalakkan memakai masker, Ema menyebut kalangan yang paling sulit diminta untuk menggunakannya adalah para pedagang pasar.
“Di pasar itu banyak yang nggak pakai, kalau pakai masker di pasar katanya rugi, karena tidak kedengaran oleh pembeli, sehingga banyak yang salah bayar. Di pasar hampir tidak ada yang pakai masker padahal klaster pasar sudah cukup banyak,” ungkap Ema.
Menurutnya, salah satu yang bisa menjadi solusi adalah penegakan hukum dan norma dari penggunaan masker itu. Seharusnya ada penegakan hukum dalam bentuk undang-undang baru soal penggunaan masker.