Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Malaysia Geledah Tiga Stasiun Televisi di Kuala Lumpur

Penggeledahan diduga terkait pemberitaan soal perlakukan terhadap pekerja migran di Malaysia.
Logo Al Jazeera Media Network/Reuters
Logo Al Jazeera Media Network/Reuters

Bisnis.com, KUALA LUMPUR - Aksi penggeledahan dilakukan pihak polisi Malaysia atas tiga stasiun televisi.

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melakukan penggeledahan terhadap Al Jazeera, Astro, dan UnifiTV.

Direktur Kantor Penyelidikan Kriminal PDRM, CP Dato' Huzir Bin Mohamed mengemukakan hal itu dalam keterangannya kepada media di Kuala Lumpur, Selasa (4/8/2020).

Penggeledahan tersebut sesuai dengan perintah yang dikeluarkan Mahkamah Majistret Kuala Lumpur, Sepang dan Selangor.

Penggeledahan dilakukan bersama-sama dengan pihak Komite Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM) yang turut membawa kertas penyelidikan atas stasiun penyiaran tersebut.

Mereka turut merampas komputer dan semua rampasan dibawa ke SKMM untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sejumlah saksi diminta keterangan saat penggeledahan untuk membantu penyelidikan dan diangkat ke kejaksaan dalam waktu terdekat.

PDRM menegaskan tindakan yang dilaksanakan berdasarkan undang-undang dan tidak ada individu atau entitas yang terlepas dari semua tindakan jika melanggar undang-undang.

Pada kesempatan terpisah Al Jazeera dalam pernyataannya mengatakan peristiwa tersebut terjadi setelah pihak berwenang mengumumkan mereka sedang menyelidiki Al Jazeera untuk hasutan, pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia negara.

Hal itu terkait dengan program tentang perlakuan terhadap pekerja asing ilegal selama pandemi Covid-19.

Dalam peristiwa tersebut tujuh staf Al Jazeera sudah diperiksa oleh polisi.

Pejabat Malaysia dan televisi pemerintah mengkritik laporan Al Jazeera yang dinilai sebagai tidak akurat, menyesatkan dan tidak adil.

Al Jazeera menolak klaim-klaim ini dan mendukung kualitas dan ketidakberpihakan jurnalismenya

Staf Al Jazeera di Malaysia juga menjadi sasaran pelecehan online yang berkelanjutan, termasuk ancaman kematian dan pengungkapan detail pribadi mereka secara online.

Dalam pernyataan tersebut Al Jazeera menyerukan pihak berwenang Malaysia untuk menghormati kebebasan media dan berhenti memperlakukan wartawannya sebagai "penjahat".

Al Jazeera memandang ini tidak hanya sebagai serangan terhadap dirinya sendiri tetapi pada kebebasan pers secara keseluruhan.

Peristiwa ini terjadi setelah polisi Malaysia menanyai tujuh anggota staf Al Jazeera sebagai bagian dari penyelidikan yang diluncurkan setelah siaran laporan investigasi 101 Timur, "Locked Up in Malaysia’s Lockdown" pada 3 Juli 2020.

Program tersebut mengamati perlakuan pemerintah terhadap pekerja asing ilegal selama pandemi Covid-19.

"Al Jazeera menyerukan kepada pihak berwenang Malaysia untuk menghentikan penyelidikan kriminal ini ke jurnalis kami," kata Managing Director Al Jazeera English, Giles Trendle.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper