Bisnis.com, JAKARTA -- Al Jazeera Media Network mempertimbangkan menempuh jalur hukum terkait tersebarnya sebuah video berjudul "Siaran Kecurangan Pilpres TV Al Jazeera" di media sosial maupun aplikasi percakapan.
Media yang berbasis di Qatar tersebut akan menempuh jalur hukum mengingat ini adalah kali kedua berita stasiun televisi tersebut dijadikan materi hoaks.
Kepala Biro Jakarta Al Jazeera Media Network Sohaib Jassim mengatakan menyesalkan beredarnya video tersebut. Pasalnya, pembuat hoaks menggunakan tayangan berita Al Jazeera Media Network yang telah diedit dan diberi caption di luar konteks berita sehingga dapat membingungkan penontonnya.
"Al Jazeera Media Network selalu berpegang kuat pada prinsip objektifitas dan cover both sides dalam setiap peliputan termasuk pada penyelenggaraan Pemilihannya Umum Indonesia 2019," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/5/2019).
Sohaib meminta agar semua pihak menggunakan situs maupun akun media sosial resmi. Hal tersebut, ujarnya, disarankan agar khalayak terhindar dari konten hoaks dengan mengatasnamakan Al Jazeera Media Network.
Dalam media sosial YouTube, kata kunci "Siaran Kecurangan Pilpres TV Al Jazeera" menampilkan sejumlah video dari berbagai akun. Adapun, jumlah penonton video tersebut sudah ribuan, bahkan ratusan ribu.
Berdasarkan pantauan Bisnis, beberapa video tersebut mencuplik berita Al Jazeera berbahasa Arab. Terdapat potongan wawancara politikus Fahri Hamzah yang dialih suara dengan bahasa Arab dan petugas Bawaslu yang menghamburkan kertas yang tampak seperti lembaran C1.