Bisnis.com, JAKARTA--Polres Metro Jakarta Utara telah periksa empat orang saksi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan oleh Kombes Pol RW terhadap anaknya sendiri dan viral di media sosial.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi mengemukakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang dilayangkan istri dan anak Kombes Pol RW.
Menurutnya, sudah empat orang yang dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus penganiayaan itu.
"Sampai saat ini, sudah ada empat orang saksi yang diperiksa yaitu Asisten Rumah Tangga (ART), Ketua RT setempat dan dua orang security yang diduga mengetahui peristiwa itu," tutur Budhi, Rabu (29/7/2020).
Dia mengatakan bahwa penyidik masih menyusun rangkaian peristiwa penganiayaan tersebut lewat pemeriksaan para saksi.
Namun, dia belum bisa memastikan kapan pihak terlapor yakni Kombes RW diperiksa.
Baca Juga
"Nanti tergantung penyidiknya ya, sampai saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi," kata Budhi.
Sebelumnya, anak perempuan Kombes RW yang bernama AR menceritakan ihwal penganiayaan terhadap dirinya. AR menyebut penganiayaan oleh ayahnya itu lantaran kehadiran orang ketiga di antara orang tuanya itu. Aksi AR itu sempat viral di media sosial.
Namun, Polri mengklarifikasi bahwa tidak ada orang ketiga di antara Kombes RW dan istrinya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan peristiwa penganiayaan berawal dari cekcok mulut antara Kombes RW dengan keponakan, yang kemudian dipisahkan oleh AR.
AR yang mencoba memisahkan, dengan cara menggigit tangan ayahnya, terkena pukulan sang ayah.