Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologis Brigjen Prasetijo Teken Surat Jalan dan Temui Djoko Tjandra di Pontianak

Anita mengatakan Djoko Tjandra meminta untuk mengontak Brigjen Prasetijo Utomo karena tidak kenal polisi di Pontianak. Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo sudah kenal dekat sejak lama.
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking usai memberikan klarifikasi di Bareskrim Polri, Kamis (16/7/2020)./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking usai memberikan klarifikasi di Bareskrim Polri, Kamis (16/7/2020)./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Kuasa Hukum buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiharto Tjandra, Anita Dewi Kolopaking memaparkan latar belakang dan proses penerbitan surat jalan untuk kliennya yang diteken Brigjen Prasetijo Utomo.

Brigjen Prasetijo Utomo, yang sudah dicopot dari jabatannya, kala itu berstatus sebagai Koordinator Pengawasan PPNS Bareskrim.

"Jadi, awalnya 6 Juli Pak Djoko Tjandra akan ke Indonesia untuk RUPS luar biasa perusahaan miliknya . Karena kondisi Covid-19, mengharuskan ada tes. Pak Djoko minta tes Covid-19 di Pontianak sebelum ke Jakarta," ujarnya dalam acara acara Mata Najwa yang diunggah ke kanal Youtube seperti dikutip, Jumat (24/7/2020).

Setelah itu, Anita mengatakan Djoko Tjandra meminta untuk mengontak Brigjen Prasetijo Utomo karena tidak kenal polisi di Pontianak. Menurut Anita, Djoko dan Brigjen Prasetijo sudah kenal dekat sejak lama.

Tak lama, Brigjen Prasetio pun merespons dan siap membantu untuk menerbitkan surat jalan bagi Djoko Tjandra. Anita mengaku hal itu merupakan inisiatif Brigjen Prasetijo, bukan dirinya.

Najwa Shihab mempertanyakan mengapa Anita tidak curiga dengan isi surat jalan tersebut. Pasalnya, dalam surat itu, Djoko Tjandra yang notabene buronan pemerintah Indonesia justru ditulis sebagai konsultan Bareskrim.

Bahkan, kantor buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali ditulis beralamat di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan atau sama dengan markas Polri.

"Saat itu, saya bikin memang standar dari Pak Prasetijo. Ini kan [polisi] institusi besar, masa harus ragu? Saya gak atur, mereka punya standar surat jalan. Saat saya bicara dengan Pak Pras, ada mondar-mandir itu staf-nya. Tanya saja," ungkap Anita Kolopaking.

Anita juga mengatakan Brigjen Prasetijo memberikan surat tersebut langsung kepada Djoko Tjandra di Pontianak. Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo, dan Anita bahkan berada di dalam satu pesawat.

Ketika ditanya apa imbalan yang diberikan kepada Brigjen Prasetijo, Anita menjawab tidak ada. Motif jenderal polri bintang satu tersebut mengeluarkan surat jalan karena iba dengan Djoko Tjandra.

"Pak Pras ngomong gini, kasihan tuh orang tua [Djoko Tjandra] sudah 70 tahun susah masuk Indonesia. Saya pribadi merasa ini ada kedzoliman ke Djoko Tjandra sehingga dia perlu dilindungi," imbuhnya.

Terkait tudingan Anita meminta uang kepada Djoko Tjandra untuk AKP, dana tersebut bukan menyuap polisi. Uang tersebut, lanjutnya, untuk membayar jasa ke firma miliknya.

"Fee itu untuk Anita Kolopaking and Partners, bukan ke Pak Prasetijo. Mereka sudah kenal lama. Ada inisiatif Pak Prasetijo karena ingin membantu Pak Djoko. Saya enggak mau memojokkan Pak Prasetijo, dia tujuan membantu dengan niat baik," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polri telah mencopot tiga jenderal terkait kasus pelarian Djoko Tjandra. Ketiga jenderal itu antara lain adalah Brigjen Prasetijo Utomo disusul Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Slamet Wibowo.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan Anita Dewi Kolopaking dicegah selama 20 hari ke depan sejak 22 Juli - 10 Agustus 2020 agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

Pencegahan itu dilakukan untuk memudahkan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus tindak pidana pembuatan surat palsu dan dugaan melindungi atau menyembunyikan DPO atas nama Djoko Soegiharto Tjandra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper