Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berawal dari Pengemudi Ojol, Begini Kronologis Penangkapan Pilot Garuda, Citilink, dan Sriwijaya Air

Vivick menerangkan bahwa penangkapan ketiga pilot tersebut berawal dari investigasi kasus narkoba dengan tersangka S pada Selasa (7/7/2020), pukul 22.00 WIB.
Pilot dan kru pesawat memberi penghormatan terakhir kepada pesawat Garuda Boeing 747-400 di Hanggar 4 GMF Aero Asia, Tangerang, Banten, Senin (9/10)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Pilot dan kru pesawat memberi penghormatan terakhir kepada pesawat Garuda Boeing 747-400 di Hanggar 4 GMF Aero Asia, Tangerang, Banten, Senin (9/10)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA – Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang bandar narkoba dan 3 orang pilot dalam waktu dan lokasi berbeda.

Saat dikonfirmasi Bisnis, Sabtu (11/7/2020), Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menyebut tiga orang pilot yang ditangkap adalah: IP pilot Sriwijaya Air, DC pilot Citilink, dan DSK pilot Garuda Indonesia.

Adapun bandar narkoba yang ditangkap berinisial S yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Vivick menerangkan bahwa penangkapan ketiga pilot tersebut berawal dari investigasi kasus narkoba dengan tersangka S pada Selasa (7/7/2020) pukul 22.00 WIB.

Dari tersangka S, polisi menyita 8 paket narkoba jenis sabu. Setelah diinterogasi polisi, diketahui bahwa S baru menjual sabu seberat 0,9  gram kepada pilot Sriwijaya Air berinisial IP.

“Pada malam itu juga IP diamankan polisi,” ujar Vivick.

Dua hari kemudian, tepatnya pada Kamis (9/7/2020), polisi menangkap pilot Citilink berinisial DC di kawasan perumahan Taman Jati Makmur Bekasi.

Penangkapan DC dua hari setelah penangkapan S, menurut Vivick, karena DC sedang bertugas ke Surabaya. Kemudian, di lokasi yang sama hanya beda blok, polisi menangkap pilot Garuda Indonesia berinisial DSK.

Menurut Vivick, pilot DC dan DSK adalah bersaudara. Kini, ketiga tersangka ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

 Adapun barang bukti yang diamankan polisi adalah 8 paket sabu dari tersangka S, satu set alat hisap sabu, satu korek gas, 5 bungkus plastik klip bening bekas bungkus sabu, dan sabu seberat 0.90 gram dari pilot IP.

Terkait penangkapan pilot maskapai perintah yang ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan bahwa pihaknya turut melakukan penelusuran lebih lanjut atas kasus narkoba tersebut.

“Garuda Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja (PHK),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2020).

Irfan menyebut, secara berkala Garuda Indonesia juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper