Bisnis.com, Jakarta - PT Sriwijaya Air membenarkan bahwa pilot berinisial IP yang diamankan oleh pihak kepolisian karena ketahuan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu merupakan salah satu pilotnya. Saat ini, pilot tersebut diamankan oleh Direktur Reserse Narkoba Pola Metro Jaya.
"Sangat disayangkan, adalah benar merupakan pilot dari Sriwijaya Air. Kami akan serahkan kepada pihak Kepolisian untuk memproses kasus ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata tim Corporate Communication Sriwijaya Air dalam pesan yang diterima, Sabtu, (11/7/2020).
Manajemen Sriwijaya Air menegaskan bahwa perusahaan sangat mendukung gerakan anti-narkoba dan perusahaan tidak akan memberikan toleransi kepada pekerja yang tertangkap menggunakan obat-obatan terlarang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap tiga pilot yang mengonsumsi sabu-sabu di Cipondoh, Tangerang. Pilot yang tertangkap karena kasus narkoba itu berasal dari maskapai Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, dan Sriwijaya Air.
Ketiga pilot pakai sabu itu adalah IP, DC dan DSK. Selain tiga pilot, polisi menangkap satu pemasok narkoba, yakni, S.
"Para pelaku diamankan pada Senin, 6 Juli 2020 sekitar pukul 18.00 di daerah Cipondoh, Kota Tangerang," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (10/7/2020).
Baca Juga
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra sebelumnya juga menyatakan akan melakukan tindak lanjut terkait penangkapan itu. Kepada pilot yang terbukti mengkonsumsi narkotika, dia menyebut manajemen akan segera memberi sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, Garuda Indonesia juga akan melakukan tes narkoba terhadap karyawan secara berkala.