Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekstradisi Maria Pauline Lumowa, Serbia Balas Budi ke Indonesia

Sejak zaman Presiden RI Soekarno, Indonesia sudah memiliki komunikasi dan hubungan baik dengan Yugoslavia sebelum negara tersebut pecah karena konflik politik. Serbia adalah salah satu pecahannya.
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020)./ANTARA-Aditya Pradana Putra
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020)./ANTARA-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Polri menyebutkan bahwa Pemerintah Serbia pernah memiliki utang budi kepada Polri dan Pemerintah Indonesia.

Serbia membalas utang budi itu dengan mengekstradisi buronan Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menceritakan bahwa sejak zaman Presiden RI Soekarno, Indonesia sudah memiliki komunikasi dan hubungan baik dengan Yugoslavia sebelum negara tersebut pecah karena konflik politik. 

"Saat negara Yugoslavia ini sedang terlibat konflik, pasukan dari Indonesia yang ada di bawah PBB ini banyak membantu Yugoslavia untuk menangani konflik di sana," tutur Argo, Kamis (9/7/2020).

Menurut Argo, hal tersebut membuat Pemerintah Serbia berutang budi kepada Indonesia.

Kemudian Pemerintah Serbia membantu Polri menangkap dan mengekstradisi buronan Maria Pauline Lumowa yang kini berkewarganegaraan Belanda dan tengah berada di Serbia.

"Tentunya ini kan hasil kerja keras antara Kemenlu, Kemenhumham, Polri dan Pemerintah Serbia itu sendiri," kata Argo.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003.

Pelarian Maria Pauline terjadi sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, 27 Juli 1958 tersebut belakangan, pada 2009, diketahui keberadaannya di Belanda dan sering bolak-balik ke Singapura.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper