Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Maria Pauline Lumowa Dibawa ke Bareskrim, Argo: Istirahat Dulu

Argo menyebut Maria Pauline lelah setelah melakukan perjalanan jauh dari Serbia ke Jakarta. 
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020)./ANTARA-Aditya Pradana Putra
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020)./ANTARA-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Polri membenarkan bahwa DPO Maria Pauline Lumowa telah dibawa ke Bareskrim Polri. Maria Pauline dibawa bukan untuk menjalani pemeriksaan melainkan untuk istirahat terlebih dahulu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menjelaskan buronan Maria Pauline Lumowa kini tengah istirahat di Bareskrim Polri. Menurut Argo, Maria Pauline lelah setelah melakukan perjalanan jauh dari Serbia ke Jakarta. 

Selain itu, lanjut  Argo, tersangka kasus pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) tersebut juga telah menjalani pemeriksaan rapid test dan tes swab. 

Tes kesehatan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa Maria Pauline bebas dari virus Corona penyebab Covid-19.

"Tentunya yang bersangkutan masih jet lag, jadi yang bersangkutan sedang beristirahat dulu dan sudah diperiksa kesehatannya melalui rapid test dan tes swab," tutur Argo, Kamis (9/7/2020).

Argo menjelaskan bahwa tim penyidik bakal memeriksa tersangka secara intensif mulai besok Jumat 10 Juli 2020, di Bareskrim Polri.

Tim penyidik tidak akan menerbitkan Sprindik baru untuk Maria Pauline Lumowa, meski perkara pembobolan BNI sudah berjalan selama 17 tahun.

"Tidak, masih melanjutkan perkara yang dulu itu," kata Argo.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003.

Pelarian Maria Pauline itu terjadi sebulan sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper