Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

John Kei Dibesuk Putrinya di Rutan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya diketahui menangkap John Kei dan 34 anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam Minggu (21/6/2020) siang.
Putri sulung John Refra alias John Kei, Melan Refra (tengah) didampingi oleh kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto (kiri), saat menjenguk John Kei di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020)/Antara-Fianda Rassat
Putri sulung John Refra alias John Kei, Melan Refra (tengah) didampingi oleh kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto (kiri), saat menjenguk John Kei di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020)/Antara-Fianda Rassat

Bisnis.com, JAKARTA - John Refra alias John Kei yang ditahan di Polda Metro Jaya akibat tersandung sejumlah kasus dikunjungi putri pertamanya, Melan Refra, Jumat (26/6/2020) malam.

"Saya mau ketemu papa, memang ada beberapa keperluan jadi saya ke sini bawa selimut dan lain-lain," kata Melan kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Saat ditanya mengenai perkembangan kasus ayahnya, Melan enggan berbicara banyak. Dia mengatakan alasan kedatangannya ke Polda Metro Jaya hanya untuk menjenguk dan memberikan semangat untuk ayahnya.

"Aku nggak mau bahas itu. Aku di sini mau support papa, enggak mau bahas kasus atau gimananya karena di sini kalau aku tambah bicarain kasus mungkin papa tambah pusing. Tujuan ke sini buat hibur dia," kata Melan.

Polda Metro Jaya diketahui menangkap John Kei dan 34 anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu (21/6/2020) siang.

Yustus tewas setelah menderita beberapa luka bacokan. Tubuhnya sempat tergeletak di pinggir jalan kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat yang jaraknya tidak sampai 5 kilometer dari kompleks rumah Nus.

Selain itu, anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.

Selain seisi rumah diacak-acak kaca jendela dipecahkan, dua kendaraan Nus Kei rusak. Demikian pula kendaraan milik tetangga selang satu nomor dari rumah Nus.

Atas kejadian tersebut, Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 34 anggota kelompoknya serta menetapkan semuanya sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper