Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dokter Reisa: Olahraga Jangan Jadi Alasan Kumpul di Luar Rumah

Reisa mengingatkan agar masyarakat tidak menjadi olahraga sebagai alasan untuk berkumpul dengan kerabat atau keluarga dengan tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Reisa mengingatkan agar masyarakat tidak menjadi olahraga sebagai alasan untuk berkumpul dengan kerabat atau keluarga dengan tanpa memperhatikan protokol kesehatan./BNPB
Reisa mengingatkan agar masyarakat tidak menjadi olahraga sebagai alasan untuk berkumpul dengan kerabat atau keluarga dengan tanpa memperhatikan protokol kesehatan./BNPB

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam masa pandemi Covid-19, World Health Organization atau WHO menyarankan masyakarat untuk tetap berolahraga agar kondisi tubuh tetap fit. Tetapi, olahraga yang disarankan adalah yang berintensitas ringan dan sedang.

Kendati demikian, protokol kesehatan tetap harus menjadi prioritas ketika berolahraga.

Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan olahraga dengan intensitas berat akan menyebabkan pemulihan kondisi tubuh menjadi lebih lama.

Selain itu, Reisa juga menyarankan agar dalam berolahraga masyarakat bijak dalam memilih lokasi.

"Ketika berolahraga, pastikan unsur keamanan dari Covid-19 terpenuhi," ujar Reisa.

Jika berolahraga di luar tidak aman dari Covid-19, olahraga di dalam rumah bisa menjadi pilihan.

"Kalau kita merasa berolahraga di luar rumah itu tidak aman karena banyak kerumunan orang atau di wilayah kita sedang merebak wabah penyakit, maka sebaiknya tetaplah berolahraga di rumah saja," ujar Reisa dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Reisa menyebutkan ada banyak jenis olahraga yang bisa dilakukan di dalam rumah seperti senam, zumba, hingga yoga.

Namun, sambungnya, jika ingin tetap berolahraga di luar rumah, penerapan protokol kesehatan harus dilakukan yakni penjagaan jarak, memakai masker, dan cuci tangan sebelum dan sesudah berolahraga.

"Olahraga jangan dijadikan alasan untuk berkumpul tanpa melaksanakan disiplin ketat dalam protokol kesehatan. Apabila tempat yang kita tuju untuk berolahraga ternyata cukup ramai dan padat sebaiknya pertimbangkan untuk berolahraga di tempat lain," ujar Reisa.

Reisa pun merujuk pada Surat Edaran Kementerian Pemuda dan Olah Raga nomor 6.11.1/Menpora/VI/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Corona Virus Desease (Covid-19) pada Kegiatan Kepemudaan dan Keolahragaan dalam Mendukung Keberlangsungan Pemulihan Kegiatan Melalui Adaptasi Perubahan Pola Hidup dalam Tatanan Normal Baru, sebagai acuan masyarakat dalam berolahraga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper