Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurikulum Darurat Masih Dikaji, Pembelajaran Didorong Variatif

Para pendidik alias guru didorong variatif dalam memberikan pembelajaran di era new normal.
Kurikulum adaptasi masih dikaji, para pendidik didorong variatif dalam memberikan pembelajaran di era new normal/Antara-Ilustrasi
Kurikulum adaptasi masih dikaji, para pendidik didorong variatif dalam memberikan pembelajaran di era new normal/Antara-Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kurikulum darurat di masa Covid-19 belum akan diterbitkan. Guru diharapkan dapat menyusun sistem pembelajaran yang bervariasi kepada murid.

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad mengatakan masih mengkaji perlunya penyusunan kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19.

Hamd sudah menyampaikan hal itu kepada bagian Balitbang Kemendikbud agar ditindaklanjuti.

"Kemungkinan pusat kurikulum sedang menyiapkan penyederhanaan kurikulum disertai dengan modulnya juga. Tetapi ini bukan berarti inisiatif yang sudah dilakukan kepala sekolah ditiadakan," kata Hamid saat konferensi pers virtual, Selasa (16/6/2020).

Pada prinsipnya, Kemendikbud sudah memiliki program Merdeka Belajar. Program ini memberikan keleluasaan lebih kepada satuan pendidikan untuk melakukan inisiatif dan inovasi yang bisa digunakan dalam berbagai keadaan.

"Mungkin ini pilihan yang bisa digunakan oleh guru kita untuk pembelajaran dan pasti akan berbeda dari satu tempat ke tempat lain. Mereka juga bisa memilih kompetensi dasar atau materi esensial yang bisa dilaksanakan di masa Covid-19," kata Hamid.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril menambahkan, kurikulum hidup bukan dokumen mati yang harus diterapkan begitu saja.

"Komunikasi antara kurikulum, murid dan konteks selalu terjadi. Kurikulum apa pun yang disederhanakan atau tidak, seorang pendidik harus selalu berinteraksi. Akan selalu ada interaksi yang dinamis," tuturnya

Kalaupun ada kurikulum yang disederhanakan, bukan berarti harus dilaksanakan secara kaku, ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper