Bisnis.com, JAKARTA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan adanya kurikulum sekolah era pandemi untuk mewujudkan proses pembelajaran daring.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan PGRI mengusulkan agar pemerintah merancang Kurikulum Sekolah Era Pandemi (KSEP) yang praktis dan aplikatif dengan target pembelajaran yang rasional.
Diharapkan dengan kurikulum terbaru ini, memberi keleluasaan kepada sekolah menyusun pembelajaran yang mungkin dicapai oleh siswa.
"Selanjutnya perlu adanya 'remodelling system' belajar yang bertujuan untuk menciptakan proses pembelajaran yang memungkinkan anak termotivasi untuk terus belajar, menjadi pembelajar mandiri, bertumpu pada proses, guru sebagai manajer pembelajaran," katanya, seperti dilansir Antara, Sabtu (6/6/2020).
Tidak hanya itu, Unifah menambahkan model pembelajaran yakni instruksi tematik, pembelajaran kolaboratif, pembelajaran berbasiskan masalah, dan pembelajaran eksperimental.
Selanjutnya, PGRI mengusulkan agar pemerintah menyusun berbagai standar minimal pendidikan era pandemi lebih praktis dan terukur dan berbeda dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang berlaku sekarang.
Menurutnya, standar-standar tersebut meliputi capaian kompetensi literasi dan numerasi siswa, sumber belajar, beban, dan proses pembelajaran di rumah.
Standar berikutnya manajemen pembelajaran yang dilakukan guru, tenaga kependidikan dan orangtua.
PGRI juga meminta pemerintah menyusun dan mensosialisasikan pedoman umum pembelajaran termasuk jenis kegiatan belajar, jadwal, bentuk, motivasi, bimbingan dan fasilitasi siswa untuk belajar, dan hubungan sekolah-rumah, agar sekolah dan orangtua dapat mendorong siswa untuk tetap belajar sesuai dengan KSEP dan standar-standar yang sudah ditetapkan.
"Pemerintah perlu menyusun dan mensosialisasikan pedoman pengelolaan pendidikan untuk memfasilitasi proses pembelajaran optimal, termasuk sumber dan pendayagunaan pembiayaan, pendanaan, sarana belajar digital dan non-digital, serta pembagian tugas antara sekolah, orangtua, dan masyarakat, sesuai dengan standar-standar yang relevan," terang Unifah.
PEMBELAJARAN JARAK JAUH
Tidak hanya itu, Unifah menyarankan pemerintah tetap menerapkan metode pembelajaran jarak jauh pada tahun ajaran baru.
"PGRI meminta agar tahun ajaran baru dapat dimulai pada pertengahan Juli 2020 tetapi dilaksanakan dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam bentuk daring, luring, dan campuran keduanya dengan mempertimbangkan beragam aspek," katanya.
PGRI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berhati-hati dalam mengambil keputusan berkenaan dengan penyelenggaraan kegiatan belajar pada tahun ajaran baru, mengutamakan keselamatan dan kesehatan anak, guru dan warga sekolah lainnya dalam memberlakukan kebijakan.
"Pemerintah juga perlu berhati-hati dalam penetapan zona, karena ada zona sekolahnya hijau namun zona tempat tinggal guru atau muridnya di zona merah," katanya.