Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perkuliahan saat New Normal, Masuk Yogyakarta harus Bebas Covid-19

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ( LLDIKTI) wilayah V menyatakan jika penataan ruang perkuliahan di tengah pandemi Covid-19 merupakan kewenangan dari masing-masing perguruan tinggi. LLDIKTI wilayah V sifatnya hanya memberikan arahan yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.
Dosen memantau sejumlah tugas perkuliahan secara daring, Sabtu (14/03/2020). /Harian Jogja-Desi Suryanto
Dosen memantau sejumlah tugas perkuliahan secara daring, Sabtu (14/03/2020). /Harian Jogja-Desi Suryanto

Bisnis.com, JOGJA - Sistem perkuliahan di Provinsi DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), mewajibkan mahasiswa yang masuk DIY harus memperoleh surat keterangan bebas Covid-19, sedangkan pola perkuliahannya diserahkan kepada perguruan tinggi masing-masing.

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ( LLDIKTI) wilayah V menyatakan jika penataan ruang perkuliahan di tengah pandemi Covid-19 merupakan kewenangan dari masing-masing perguruan tinggi. LLDIKTI wilayah V sifatnya hanya memberikan arahan yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.

Sekretaris LLDIKTI Wilayah V Bhimo Widyo Andoko mengatakan jika untuk penataan ruang kuliah sepenuhnya adalah otonomi dari perguruan tinggi negeri maupun swasta yang ada di Jogja.

"Kami dari dari LLDIKTI wilayah V hanya memberikan arahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah," ujar Bimo, Jumat (5/6), seperti dlaporkan Harianjogja.com Sabtu (6/6/2020).

Arahan tersebut misalnya, lanjut Bimo, untuk masuk ke Yogyakarta mahasiswa diharapkan mendapatkan surat keterangan sehat atau bebas Covid-19, yang diatur oleh pemerintah daerah dan pusat.

Lebih lanjut, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ( LLDIKTI) wilayah V mendorong tiap perguruan tinggi untuk mencermati dengan sangat hati-hati terkait pandemi Covid-19 agar bisa mengantisipasi dampak terhadap PMB dan juga mahasiswa yang ada.

Dalam menyikapi keadaan pandemi Covid-19, LLDIKTI wilayah V melaksanakan kegiatan sharing dan koordinasi bersama seluruh perguruan tinggi di DIY dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

"Melalui kegiatan ini semua perguruan tinggi di DIY sepakat dan telah melaksanakan protokol kesehatan dengan mengeluarkan surat edaran dan penyediaan hand sanitizer di berbagai tempat umum di kampus dan penyemprotan desinfektan," terang Kepala LLDIKTI Wilayah V untuk periode 2019 – 2023 Didi Achjari.

Setiap ruang kelas, lanjut Didi, diberikan hand sanitizer dan penataan ulang kelas agar terdapat jarak antar mahasiswa. Selain itu, juga dilakukan penyemprotan desinfektan di ruang ruang kelas dan ruang berkumpul lainnya.

"Dalam upaya mengatasi kelangkaan masker dan hand sanitizer maka banyak perguruan tinggi yang membuat sendiri. Bahkan, sampai membagikan kepada mahasiswa dan masyarakat sekitar kampus. Banyak pula perguruan tinggi melalui mahasiswanya membuat alat pelindung diri serta sensor suhu tubuh, dan portable hand sanitizer," ujar Didi.

Didi Achjari sebelumnya juga mengatakan pandemi Covid-19 berpengaruh besar terhadap penerimaan mahasiswa baru (PMB). Khususnya terhadap perguruan tinggi swasta (PTS).

"Ada dua faktor utama yakni, pertama tidak adanya ujian nasional di tahun 2020. Hal ini mengakibatkan tidak adanya standar kelulusan yang bisa dipakai sebagai salah satu dasar penerimaan mahasiswa baru," ujar Didi.

Kedua, lanjut Didi, adanya pembatasan transportasi dan mobilitas publik. Adanya kedua faktor tersebut mendorong perguruan tinggi swasta untuk menyesuaikan dan beradaptasi dengan membuat cara penerimaan mahasiswa baru yang berbasis daring dan nilai rapot.

"Penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan oleh perguruan tinggi swasta adalah otonomi tiap kampus. Tiap perguruan tinggi swasta bisa membuat aturan sesuai dengan kondisi masing-masing terkait dengan PMB," tutup Didi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Sumber : Harianjogja.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper