Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandemi Covid-19, DPR: Pemerintah Perlu Susun Ulang Kurikulum Pendidikan

DPR menyatakan panduan pembelajaran tatap muka bagi sekolah yang akan kembali dibuka, belum memuat detail kurikulum yang beradaptasi pada masa pandemi Covid-19.
Petugas sekolah memeriksa suhu tubuh siswa menggunakan termometer non kontak saat sosialisasi di Sekolah Tunas Global, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/3/2020). Kegiatan tersebut sebagai upaya antisipasi Virus Corona pada usia dini dengan mengukur suhu tubuh saat memasuki sekolah dan mensosialisasi penggunaan masker yang benar saat sakit. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Petugas sekolah memeriksa suhu tubuh siswa menggunakan termometer non kontak saat sosialisasi di Sekolah Tunas Global, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/3/2020). Kegiatan tersebut sebagai upaya antisipasi Virus Corona pada usia dini dengan mengukur suhu tubuh saat memasuki sekolah dan mensosialisasi penggunaan masker yang benar saat sakit. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Bisnis.com, JAKARTA -  Ketua Komisi X DPR  Syaiful Huda meminta pemerintah untuk menyusun ulang kurikulum guna menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19, terutama bagi pembelajaran jarak jauh.

Syaiful mengatakan dalam panduan pembelajaran tatap muka bagi sekolah yang akan kembali dibuka di masa pandemi Covid-19 belum memuat detail kurikulum yang beradaptasi terhadap masa pandemi.

Menurutnya, keluhan dari pelaku pendidikan perlu didengar. Sejak 3 bulan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang masih berbasis kurikulum padat konten menjadikan orang tua, siswa sekolah, dan guru mengalami kesulitan.

"Kami mendorong supaya dalam panduan pembelajaran masa pandemi ini dirumuskan ulang terkait perbaikan kurikulum era pandemi yang adaptif terhadap situasi terutama pembelajaran jarak jauh," katanya saat konferensi pers, Senin (15/6/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dalam mengatur penyelenggaraan kegiatan belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan jadwal tahun ajaran baru 2020/2021 yang akan dimulai pada Juli 2020.

Pada waktu tersebut, sekolah boleh kembali dibuka, tetapi khusus sekolah yang berada di zona hijau saja. Sebanyak 94 persen kegiatan belajar mengajar di seluruh Indonesia masih harus dilakukan secara jarak jauh lantaran masih tingginya risiko penularan.

Pemerintah mencatat ada sekitar 85 kabupaten/kota atau 6 persen satuan pendidikan yang diperbolehkan kembali melakukan kegiatan belajar secara tatap muka karena berada di zona hijau.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper