Bisnis.com, JAKARTA - Era new normal menuntut banyak penyesuai semua sektor, termasuk di bidang pendidikan.
Kemendikbud dan dunia pendidikan di Indonesia pada umumnya juga perlu mempersiapkan segala langkah untuk memasuki kenormalan baru tersebut.
Menghadapi kenormalan baru, untuk tahun ajaran baru 2020/2021, setidaknya dibutuhkan sejumlah persiapan terkait pembelajaran.
Selain pengaturan sekolah mana yang bisa beroperasi dan mana yang tidak, adaptasi kurikulum menjadi perhatian.
“Di era Covid-19 dibutuhkan adaptasi kurikulum baru. Kita menunggu Kemendikbud untuk mengambil langkah terobosan terhadap kurikulum ini,” demikian disampaikan anggota Komisi X DPR RI Syaiful Huda. melalui video konferensi, Selasa (16/6/2020).
Syaiful menyampaikan hal itu pada paparan hasil survei FSGI terkait kesiapan sekolah menghadapi kenormalan baru, melalui video konferensi, Selasa (16/6/2020).
Baca Juga
Selain kurikulum, Syaiful menjelaskan jika Kemendikbud harus benar-benar memastikan relaksasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) di setiap kampus, baik perguruan tinggi negeri ataupun perguruan tinggi swasta.
“Relaksasi tersebut berupa penurunan uang kuliah tunggal dan relaksasi skema pembayaran dengan mempertimbangkan kondisi saat ini,” ujar Syaiful.
Pembambahan kuota PIP dan KIP kuliah TA 2020/2021 juga penting untuk diperhatikan. Dengan begitu anak-anak muda Indonesia dapat mengenyam pendidikan baik SD, SMP, SMA, SMK, dan Perguruan Tinggi.
“Kemendikbud juga harus memiliki peta kebutuhan pendidikan di masing-masing daerah meliputi berapa banyak daerah yang memiliki infrastruktur terhadap akses internet dan berapa banyak sekolah yang tidak mampu mengadakan protokol kesehatan,” lanjut Syaiful.
Kemendikbud juga dinilai perlu melakukan konsolidasi, koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan melalui Dinas Pendidikan baik di tingkat provinsi ataupun Kabupaten/Kota.