Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 118 keluhan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi JAGA sejak diluncurkan pertama kali pada 5 Juni 2020.
Adapun laporan keluhan tersebut ditujukan kepada 78 pemerintah daerah yang terdiri dari 7 pemerintah provinsi dan 71 pemerintah kabupaten/kota.
Instansi yang banyak menerima keluhan adalah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Indramayu masing-masing sebanyak 5 laporan. Selanjutnya Pemkab Tangerang dan Pemkab Bandung masing-masing sebanyak 4 laporan, Pemkab Aceh Utara dan Pemkab Subang masing-masing sebanyak 3 laporan , selebihnya menerima satu laporan.
“Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah keluhan laporan terkait pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding Senin (8/6/2020).
Selain itu topik pengaduan lainnya adalah bantuan dana yang diterima namun jumlahnya kurang dari yang seharusnya.
Dia menambahkan, keluhan lain yang disampaikan pelapor kepada aplikasi JAGA bansos adalah bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif), mendapatkan bantuan lebih dari satu, bantuan yang diterima berkualitas buruk, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan, dan beragam topik lainnya dengan total mencapai 28 laporan.
Baca Juga
KPK meluncurkan aplikasi pelaporan bansos yaitu JAGA bansos untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyimpangan/penyalahgunaan bansos di lapangan. Keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA bansos, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemda terkait.
" Informasi dari masyarakat ini diteruskan melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan KPK yang melakukan pendampingan dan pengawasan dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah di 34 provinsi yang meliputi 542 pemda," jelasnya.
Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat tersebut. Di lain sisi, dengan aplikasi ini, KPK mendorong pelibatan dan peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan menyampaikan informasi jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos.
Dia mengharapkan, pengawasan bersama ini dapat memperbaiki mekanisme penyaluran bansos dan memastikan masyarakat yang terdampak pada masa pandemi Corona mendapatkan haknya.