Bisnis.com, JAKARTA - Ombudsman RI mencatat pengaduan masyarakat tertinggi di tengah pandemi Covid-19 didominasi perkara penyaluran bantuan sosial (bansos).
Hal ini diungkapkan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai konferensi pers daring perkembangan data pengaduan daring Covid-19, Rabu (3/6/2020).
"Dari total 1.004 laporan yang masuk ke Ombudsman sejak 29 April sampai 29 Mei 2020, berdasarkan substansi, laporan paling banyak terkait dengan bantuan sosial. Sebanyak 81,3 persen laporan kepada Ombudsman terkait bansos atau 817 pengaduan," jelasnya.
Aduan masyarakat terkait bansos didominasi soal penyaluran bantuan tidak merata dalam hal waktu dan masyarakat yang dituju serta wilayah sasarannya (25 persen). Disusul prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan yang tidak jelas (21,2 persen).
"Ini tentu merugikan masyarakat yang menerima bantuan sosial. Aduan soal bansos selanjutnya yaitu terkait masyarakat yang kondisinya lebih darurat ternyata tidak terdaftar dan sebaliknya ada 18 persen. Sementara itu yang terdaftar tapi tidak menerima bantuan ada 17,7 persen," ungkapnya.
Setelah perkara bansos, aduan masyarakat terkait ekonomi dan keuangan persentasenya 14,8 persen dari total atau 149 pengaduan, didominasi soal ketidakjelasan restrukturisasi kredit (29 persen) dan ketidakjelasan relaksasi kredit (28 persen).
Disusul lambatnya respons aduan internal Otoritas Jasa Keuangan, soal debt collector, dan kebijakan diskon 50 persen listrik 900VA yang tidak semua pelanggan mendapatkannya.
Laporan lainnya di luar dua perkara di atas, yakni terkait pelayanan kesehatan ada 19 pengaduan (1,89 persen), transportasi ada 15 pengaduan (1,49 persen), dan keamanan ada 4 pengaduan (0,40 persen).
"Ombudsman memberi saran agar pemerintah dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan dalam penanganan dan pengendalian dampak Covid-19 terhadap masyarakat," jelasnya.
Berdasarkan lokasi pengaduan, laporan terbanyak berasal dari wilayah Banten sebanyak 131 aduan. Disusul Sumatra Barat sebanyak 117 aduan, Jakarta, Bogor, Depok sebanyak 77 aduan, Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing 70 aduan.
Adapun Instansi dengan persentase pengaduan terbanyak yaitu Dinas Sosial (53,1 persen), disusul OJK (3,3 persen), PLN (2,1 persen), perbankan (1,5 persen), dan Sarana Perhubungan (0,7 persen).