Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri sudah lima jam memeriksa mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu terkait perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan Said Didu mendatangi Bareskrim Polri sekitar pukul 10.45 WIB dan hingga pukul 15.00 WIB masih dilakukan pemeriksaan.
Ahmad mengemukakan bahwa Said Didu dimintai keterangannya sebagai saksi sekaligus terlapor di kasus pencemaran nama baik tersebut.
"Kami sampaikan bahwa pada hari ini, yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik dan hingga kini masih dimintai keterangannya," tutur Ahmad, Jumat (15/5/2020).
Dia menjelaskan Said Didu sudah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik Bareskrim Polri terkait perkara tindak pidana pencemaran nama baik itu, tepatnya pada 4 Mei 2020 dan 11 Mei 2020.
Ahmad mengaku belum bisa menjelaskan detail klarifikasi tim penyidik ke Said Didu, karena hal itu merupakan kewenangan tim penyidik.
"Masih diperiksa sampai saat ini, kita tunggu saja ya. Karena itu kewenangan tim penyidik," kata Ahmad.