Bisnis.com, WASHINGTON - Upaya Kongres Amerika Serikat mengerem Presiden Donald Trump menyatakan perang terhadap Iran bisa jadi akan kandas. Trump memveto RUU yang dirancang parlemen dan menuduh semua itu hanya cara agar pihak Demokrat memenangkan pemilu mendatang.
Mungkinkah Trump akan segera menyatakan perang terhadap Iran?
Seperti diketahui, sejumlah Presiden AS menjadikan politik luar negeri untuk mendongkrak popularitas di saat mereka terdesak di dalam negeri.
Trump terang-terangan menuding RUU pembatasan kewenangan untuk menyatakan perang terhadap Iran hanya upaya kubu Demokrat belaka menjelang pemilu mendatang.
Trump menggunakan hak veto pada Rabu (6/5) terhadap rancangan undang-undang (RUU), yang diloloskan oleh kedua kamar Kongres terkait pembatasan kewenangan presiden dalam melancarkan perang terhadap Iran.
"Ini adalah resolusi yang menghinakan, yang diajukan oleh Partai Demokrat sebagai bagian dari strategi mereka memenangkan pemilu 3 November mendatang dengan memecah Partai Republik," kata Trump dalam pernyataan yang dikeluarkan Gedung Putih.
Trump, yang gigih dengan kampanye melawan Iran, menambahkan, "Sedikit dari anggota Partai Republik yang mendukung resolusi tersebut membantu mereka (Partai Demokrat) dalam hal ini."
Senat AS, tempat Partai Republik menduduki 53 dari total 100 kursi, dijadwalkan menggelar pemungutan suara pada Kamis untuk mengadopsi atau menolak veto Trump.
Resolusi yang diloloskan Dewan Perwakilan Rakyat pada Maret dan kemudian oleh Senat pada April itu merupakan upaya terkini Kongres untuk merebut kembali kewenangan, yang dijamin konstitusi, dari pihak pemerintah dalam mendeklarasikan perang.
Sejumlah kecil anggota Partai Republik di kedua kamar itu mendukung resolusi tersebut, namun tampaknya tidak akan cukup untuk mengumpulkan dua pertiga suara yang diperlukan untuk menggagalkan veto Trump.