Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Masukan Ombudsman Soal Program Asimilasi Narapidana

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan kebijakan narapidana program asimilasi dan integrasi ini tidak dibarengi dengan dukungan anggaran dan SDM yang mumpuni. 
Sejumlah warga binaan berjemur di Rutan kelas 1, Depok, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020). Kementerian Hukum dan HAM menerapkan protokol kesehatan di rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan meminta warga binaan berjemur guna membantu meningkatkan imunitas./ANTARA FOTO-Asprilla Dwi Adha
Sejumlah warga binaan berjemur di Rutan kelas 1, Depok, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020). Kementerian Hukum dan HAM menerapkan protokol kesehatan di rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan meminta warga binaan berjemur guna membantu meningkatkan imunitas./ANTARA FOTO-Asprilla Dwi Adha

Bisnis.com, JAKARTA- Ombudsman Republik indonesia menyampaikan masukan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang membawahi Balai Pemasyarakatan terkait inovasi pengawasan narapidana asimilasi dan integrasi.

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan kebijakan narapidana program asimilasi dan integrasi ini tidak dibarengi dengan dukungan anggaran dan SDM yang mumpuni. 

Dari hasil kami rapat virtual 28 April 2020 bersama Kemenkum HAM diketahui terdapat kondisi dimana satu orang pembina kemasyarakatan harus mengawasi 40 orang warga binaan asimilasi dan integrasi. Sedangkan anggaran dan SDM tidak memadai, maka dari itu perlu adanya inovasi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/4/2020). 

Lebih lanjut, dia menyatakan, hal yang kini dilakukan oleh Badan Pemasyarakatan (Bapas) adalah dengan membentuk grup whatsapp antara pembina kemasyarakatan dengan warga binaan asililasi dan integrasi. Menurut Adrianus, hal ini di satu sisi merupakan pengawasan yang minimal, tetapi bisa menjadi salah satu solusi.  

Hal yang bisa dilakukan adalah dengan menggandeng pihak Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan agar dapat membantu,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Ombudsman RI juga mendorong kepada Kemenkum HAM untuk memberikan dukungan anggaran maupun penambahan SDM agar Bapas dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Sebelumnya pada Selasa (28/4/2020), Ombudsman melakukan rapat virtual dengan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjen Pemasyarakatan bersama Bapas seluruh Indonesia.

Pertemuan virtual yang diikuti sekitar 300 peserta itu dilakukan untuk membahas Pembimbingan dan Pengawasan Bapas terhadap narapidana yang mendapatkan Asimilasi dan integrasi untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. 

Adapun, tujuan pertemuan tersebut adalah untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi Bapas terkait 38.000 Warga Binaan Narapidana (WBP) yang memperoleh asimilasi dan integrasi sosial secara serentak.

Selain keterbatasan anggaran dan SDM terdapat permasalahan kelembagaan, seperti terlihat di Bapas Pati yang mengelola 6 kabupaten. Hal ini berbeda dengan instansi lain seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan yang ada di tiap-tiap kota/kabupaten. 

Diuraikan juga bahwa angka 38.000 WBP yg keluar baru-baru ini cepat atau lambat akan keluar dari lapas sesuai masa pidana mereka. Bedanya, mengingat adanya masalah Covid -19, proses pengeluaran berlangsung serentak.

Hal inilah yangg menimbulkan kerepotan tersendiri mengingat proses assessment tidak bisa dilakukan terhadap semua klien. Terdapat juga WBP yang belakangan diketahui menyerahkan nomor ponsel yang ternyata salah sehingga menjadikan pembina kemasyarakatan terpaksa mencari keberadaan mereka dengan bantuan kepolisian dan kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper